Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pesta Miras di Minsel

Pria di Minahasa Selatan Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Terlibat Perselisihan Berujung Maut

Sebelum menyerahkan diri kepada polisi, Kevin ternyata terlibat cekcok dengan seorang pria FT alias Frengky (60).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Polres Minsel
SERAHKAN DIRI - Polres Minahasa Selatan (Minsel), mengamankan seorang pria berinisial KP alias Kevin (26). Kevin merupakan pelaku pembunuhan yang terjadi pada, Rabu (14/5/2025). 

Selanjutnya pelaku langsung di giring ke mako Polresta Minahasa Selatan dan di serahkan kepada piket unit reskrim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Diketahui antara korban dan pelaku masi ada ikatan saudara.

Sedangkan Kasus penganiayaan ini disebabkan oleh motif salah paham hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sendiri kami sangkakan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun”, tandas Kasat Reskrim Polresta Minahasa Selatan.

(TribunManado.co.id/Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved