Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kantor Perumda Pasar Bitung Digeledah, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi 2021-2024

Suasana tegang menyelimuti Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (16/5/2025) malam. 

|
Dok Kejari Bitung
GELEDAH - Kolase foto sebaga ilustrasi, dengan latar belakang Kantor Kejari Bitung. Tim penyidik Kejari Bitung melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Pasar Bitung, Jumat (16/5/2025), dan mengamankan barang bukti dugaan kasus korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana tegang menyelimuti Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (16/5/2025) malam. 

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang diduga terjadi di institusi Perumda Pasar Kota Bitung sejak tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn Palebangan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, tim melakukan penggeledahan di kantor Perumda Bitung,” tegas Kajari saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang diyakini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana publik.

“Ini bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di sana,” ujar Palebangan.

Ia juga menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum serta mengawasi pengelolaan dana publik, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Tim mengamankan sejumlah dokumen, termasuk catatan keuangan dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan pasar di Bitung dalam periode yang menjadi objek penyelidikan,” pungkasnya.

Diketahui, penggeledahan tersebut berdasarkan SPRINT DIK Nomor: PRINT – 610/P.1.14/Fd.2/05/2025, SPRINT GELEDAH Nomor: PRINT-614/P.1.14/Fd.2/05/2025, serta Penetapan PN Izin Penggeledahan Nomor: 9/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bitung, Zulhia Jayanti Manise, SH, bersama tim penyidik.

Tim mendapat pengawalan ketat dari 10 anggota TNI AD dari Kodim 1310 Bitung. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved