Tahanan Polda Sulut Meninggal
Identitas Tahanan Polda Sulut yang Meninggal Dunia di RSUP Prof. Kandou, Viral di Media Sosial
Identitas tahanan Polda Sulut yang meninggal dunia di RS Kandouw. Kasus kematiannya telah viral di media sosial.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kita dapat kabar pada tanggal 15 Mei 2025, tersangka HK meninggal dunia,” tuturnya.
AKBP Hasibuan kembali menegaskan, tersangka ditahan karena tidak kooperatif, sehingga dikeluarkan surat DPO.
Setelah tertangkap kemudian dilakukan penahanan dan dalam proses penahanan, yang bersangkutan ada keluhan kesehatan, sehingga penyidik berkoordinasi dengan keluarga maupun pengacara, memberikan surat penangguhan penahanan untuk berobat atau melakukan operasi.
“Artinya dalam proses kepolisian, itu tidak ada masalah,” jelas AKBP Hasibuan.
Sementara itu terkait adanya surat P21a dari pihak kejaksaan ke penyidik, beberapa waktu yang lalu, juga dibenarkan oleh Kabid Humas AKBP Hasibuan.
“Kasus sudah lengkap, P21. Memang betul beberapa waktu lalu ada surat P21a, karena terlalu lama untuk penyerahan tersangka.
Jadi mau tidak mau memang dikembalikan, P21a namanya,” terangnya.
Kabid Humas menyampaikan, turut berdukacita atas meninggalnya HK.
“Kami turut berdukacita atas meninggalnya saudara HK.
Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan,” jelas AKBP Hasibuan. (Ren)
-
Baca juga: Viral, Tahanan Polda Sulut Meninggal Dunia di RSUP Kandouw Manado, Ini Kata Kabid Humas
Penjelasan Polda Sulut Soal Kematian Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah |
![]() |
---|
Terungkap Kronologi Meninggalnya Tahanan Polda Sulut Hendry Koloay, Dibeber Kabid Humas |
![]() |
---|
Penjelasan Polda Sulut Terkait Meninggalnya Seorang Tahanan di RSUP Prof. Kandou |
![]() |
---|
Viral, Tahanan Polda Sulut Meninggal Dunia di RSUP Kandouw Manado, Ini Kata Kabid Humas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.