Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Diduga Jadi Korban TPPO, 3 Remaja Asal Minahasa Diamankan Polisi saat Berencana Pergi ke Kamboja

Tiga remaja asal Kabupaten Minahasa diamankan Polisi di Bandara Sam Ratulangi Manado saat hendak pergi ke Kamboja pada Rabu (14/5/2025) pagi.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribunmanado/Arthur Rompis
DIAMANKAN - Tiga remaja asal Kabupaten Minahasa diamankan personel Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (14/5/2025) pagi. Ketiganya diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Mapanget, Kota Manado. Aparat Kepolisian Bandara Sam Ratulangi menggagalkan keberangkatan tiga remaja ini saat hendak bertolak ke Jakarta dengan tujuan utama ke Kamboja. (3 Remaja Asal Minahasa Diamankan Polisi saat Hendak Pergi ke Kamboja, Diduga Jadi Korban TPPO) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga remaja asal Kabupaten Minahasa diamankan personel Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (14/5/2025) pagi.

Ketiganya diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Mapanget, Kota Manado.

Aparat Kepolisian Bandara Sam Ratulangi menggagalkan keberangkatan tiga remaja ini saat hendak bertolak ke Jakarta dengan tujuan utama ke Kamboja.

Kepada Tribunmanado.com, salah satu remaja mengaku, ia mendapat ancaman dari agen kerjanya.

"Jika tak berangkat maka akan kena denda 50 juta," kata dia.

Ia mengaku sudah mengetahui resiko bekerja di Kamboja. Namun ancaman itu membuatnya terpaksa berangkat.

Walau dengan berat hati, ia mengaku lega saat diamankan.

Seorang remaja lainnya juga mengaku sudah dilarang orang tua. "Tapi saya nekat juga," kata dia.

Ia mengaku diajak seorang temannya. Teman itu selalu memposting kesuksesannya di Kamboja. Hingga ia pun tergiur. "Saya ingin sukses seperti dia," kata dia.

Tiga remaja asal Kabupaten Minahasa diamankan personel Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado
DIAMANKAN - Tiga remaja asal Kabupaten Minahasa diamankan personel Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu (14/5/2025) pagi. Ketiganya diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Mapanget, Kota Manado. Aparat Kepolisian Bandara Sam Ratulangi menggagalkan keberangkatan tiga remaja ini saat hendak bertolak ke Jakarta dengan tujuan utama ke Kamboja. (3 Remaja Asal Minahasa Diamankan Polisi saat Hendak Pergi ke Kamboja, Diduga Jadi Korban TPPO)

Alasan lainnya, ia nekat berangkat ke Kamboja adalah karena kesulitan pekerjaan.

Kapolsek Bandara Ipda Masry mengatakan, awalnya ketiga korban tergiur untuk berangkat. Kode booking pesawat pun dikirim.

"Namun berita tentang kesulitan di Kamboja membuat seorang diantaranya urung berangkat," kata dia.

Agen ketiga remaja ini pun mengirimkan WA pribadi setelah mengetahui hal itu. Isinya harus segera berangkat. "Kalau tidak didenda 50 hingga 60 juta," kata dia.

Ipda Masry meminta kepada para orang tua agar mengawasi anak anak mereka dengan ketat jika akan berangkat ke Kamboja.

"Harus ditelusuri apakah mereka ini lewat agen resmi dan apakah dokumen lengkap, bilamana tak sesuai prosedur akan menyulitkan bilamana terjadi masalah disana," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved