Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Awal Mei 2025 Polresta Manado Sita 259,2 Liter Miras Cap Tikus, Berikut Daftarnya

"Ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," jelasnya, Senin (12/5/2025).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polresta Manado
CAP TIKUS - Miras jenis Cap Tikus yang disita jajaran Polresta Manado, Sulawesi Utara, selama minggu pertama bulan Mei 2025. Ada 259,2 liter Cap Tikus yang disita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado melaksanakan razia minuman keras tanpa izin selama minggu pertama bulan Mei 2025

Operasi ini menyasar peredaran minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang tidak memiliki izin edar resmi di wilayah hukum Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 259,2 liter miras Cap Tikus berhasil disita dari berbagai wilayah hukum Polsek jajaran. 

Polsek Pelabuhan Manado dan Polsek Mapanget menjadi penyumbang terbanyak dalam operasi ini. 

Seluruh barang bukti telah dibuatkan berita acara tanda terima dan akan diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada bulan Mei 2025.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari pengaruh negatif konsumsi miras ilegal.

"Ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," jelasnya, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Sandiwara - Lamser Girsang

Baca juga: Chord Mangu - Fourtwnty feat. Charita Utami

Berikut rincian barang bukti yang diamankan:

  • Polsek Malalayang: 4,8 liter
  • Polsek Tuminting: 15 liter
  • Polsek Wenang: 4,2 liter
  • Polsek Sario: 27,6 liter
  • Polsek Wanea: 10,5 liter
  • Polsek Singkil: 2,4 liter
  • Polsek Bunaken Kepulauan: 3,6 liter
  • Polsek Pelabuhan: 111 liter
  • Polsek Pineleng: 3,6 liter
  • Polsek Wori: 1,2 liter
  • Polsek Tombulu: 2,4 liter
  • Polsek Mapanget: 50,2 liter
  • Polsek Bunaken: 7,2 liter
  • Polsek Tikala: 4,7 liter
  • Satres Narkoba Polres Manado: 13,2 liter

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved