Nasional
Cemburu Wanita yang Disuka Bakal Dinikahi, Seorang Pria Aniaya Teman Sendiri Pakai Sajam di Bekasi
Saat digiring dari kediamannya di Gang Surya Mekar 5, Kebalen, Babelan, tampang Bangseng mencuri perhatian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang lelaki di Babelan, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi, Jumat (9/5/2025).
Penangkapan tersebut merupakan ujung dari perbuatan lelaki bernama Roni alias Bangseng (48) yang tega menggorok temannya sendiri.
Bangseng menggorok leher temannya sendiri hingga hampir putus.
Selain itu, Bangseng juga menikamnya.
Saat digiring Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari kediamannya di Gang Surya Mekar 5, Kebalen, Babelan, tampang Bangseng mencuri perhatian.
Tampangnya dinilai dingin dan keras.
Korban sendiri harus menjalani perawatan intensif di RSUD Teluk Pucung, Bekasi.
Awal kasus ini terungkap ketika Polsek Babelan menerima informasi dari RSUD Teluk Pucung pada pukul 22.05 WIB.
Mereka melaporkan ada korban penganiayaan di wilayah Babelan.
Kronologi: Niat Jahat Minta Tolong Antar Pulang

Kamis malam, 8 Mei 2025, menjadi titik kelam bagi korban S.
Sekitar pukul 20.00 WIB, ia dan Roni sedang nongkrong di warung Sate Biawak, Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.
Usai makan, Roni meminta diantar pulang menggunakan sepeda motor milik korban.
Namun, di depan Perumahan Havana, Jalan Raya Kebalen, Babelan, suasana berubah mencekam.
Tanpa banyak bicara, Roni mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menggorok leher korban, kemudian menikam perutnya hingga korban terjerembab ke aspal.
AKBP Ressa Marasabessy menuturkan pelaku langsung menggorok leher korban menggunakan pisau dan menusuk ke bagian perut sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku pergi meninggalkan korban," ujar Ressa kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Teluk Pucung.
Pisau berlumur darah dan celana jeans bercak merah menjadi saksi bisu kekejaman Roni. Barang bukti itu kini disita sebagai penguat dalam penyidikan.
Turut disita telepon genggam milik pelaku dan sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Baca juga: Info BMKG Cuaca di Sulawesi Utara Siang Ini Minggu, 11 Mei 2025, Cek Wilayah Berpotensi Hujan
Baca juga: Sosok Vebrio Defris Mamarasi, Satu Diantara 2 Pelaku Pembunuhan di Pangolombian Tomohon
AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku sakit hati karena wanita yang dicintainya akan menikah dengan korban.
"Bermula dari rasa sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan calon suami dari perempuan yang pelaku cintai," kata Resa, Minggu (11/5/2025).
Pelaku kemudian berencana menghabisi nyawa korban. Ia mencari keberadaan korban dan sudah menyiapkan sebilah pisau.
"Karena merasa cemburu perempuan tersebut akan dinikahi pria lain, pelaku langsung berusaha mencari keberadaan korban, lalu mempersiapkan senjata tajam jenis pisau untuk berusaha membunuh korban," ungkap Resa.
Ancaman Penjara Seumur Hidup
Atas tindakannya, Roni kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP (percobaan pembunuhan berencana), serta Pasal 355 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Gorok Leher Teman Sendiri di Babelan Bekasi Tertangkap! Ini Tampang Sangarnya dan TribunJakarta.com dengan judul Gorok Leher Teman, Amarah Pria di Bekasi Cemburu Wanita Pujaan Bakal Dinikahi Korban.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tegaskan Komitmen DPR RI, Dave Laksono Lantik Pengurus DPP Gradasi 2025–2030 |
![]() |
---|
Plh Kasi Propam Polres Tapsel Terancam Sanksi Usai Mobilnya Dibawa Sang Anak yang Masih Remaja |
![]() |
---|
Daftar Polisi Pangkat Komjen, Berpeluang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
2 Polisi di Sulsel Positif Narkoba Sebelum HUT Bhayangkara, Pernah Disidang Kasus Serupa |
![]() |
---|
Daftar Polisi Indonesia Berpangkat Komjen, Berpotensi Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.