Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Nyaris Jadi Korban TPPO Kamboja, Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Diamankan, Ini Identitasnya

Baru-baru ini seorang warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Fernando Lumowa/Dok. Polsek Bandara Sam Ratulangi
DUGAAN TPPO - Kolase foto pesawat di Bandara Sam Ratulangi dan warga yang diamankan oleh Polsek Bandara Sam Ratulangi, Rabu (7/5/2025). Warga asal Kota Kotamobagu Sulut nyaris jadi korban TPPO ke Kamboja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini seorang warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Dia nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Warga berinisial AHA alias Abas (30) tercatat beralamat Kelurahan Gogaguman Kecamatan, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Abas diketahui adalah calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.

Dia diamankan pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita.

Kasus dugaan TPPO tersebut diungkap oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry.

Ipda Masry mengungkapkan korban diduga akan diberangkatkan seseorang ke Negara Kamboja sebagai penipu online (scammer) tanpa dokumen/surat resmi.

"Diduga AHA korban TPPO sehingga diamankan keluar area bandara menuju ke Polsek Kawasan Bandara," ungkap Ipda Masry, Jumat (9/5/2025).

Kata Masry pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan maskapai lion air untuk pengecekan manifest dan flight yang akan ditumpangi oleh AHA.

"Kami berkordinasi dengan Koordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan ke SPKT Polresta Manado," katanyanya.

Ipda Masry meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada anggota keluarga yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.

"TPPO ini sudah menjadi isu nasional pemerintah juga sudah melarang agar warga tidak bekerja di Kamboja.

Karena Kamboja tidak bekerja sama dengan Indonesia untuk penempatan kerja jadi pasti yang berangkat kesana diduga ilegal," jelasnya.

Warga Kotamobagu Sulut Tak Bisa Pulang dari Kamboja

Kasus serupa juga terjadi sebelumnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved