Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Kasus Dugaan TPPO Terjadi di Sulut dalam Sepekan, Calon Pekerja Kamboja hingga Anak di Bawah Umur

Dua kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap di Sulawesi Utara dalam sepekan terakhir.

Tribun Manado
POPULER - Tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap di Sulawesi Utara dalam sepekan terakhir, pada awal Mei 2025. Kasus pertama melibatkan dua remaja perempuan di Manado. Sementara kasus kedua dan ketiga terkait upaya pengiriman ilegal calon pekerja ke Kamboja melalui Bandara Sam Ratulangi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terungkap di Sulawesi Utara dalam sepekan terakhir.

Kasus pertama melibatkan dua remaja perempuan di Manado.

Sementara kasus kedua dan ketiga terkait upaya pengiriman ilegal calon pekerja ke Kamboja melalui Bandara Sam Ratulangi.

Remaja Jadi Korban di Kos-Kosan Manado

DIAMANKAN - Pelaku dan korban dugaan TPPO saat diamankan di Polsek Malalayang, Manado.
DIAMANKAN - Pelaku dan korban dugaan TPPO saat diamankan di Polsek Malalayang, Manado. (Dok. Polsek Malalayang)

Polresta Manado membongkar kasus dugaan TPPO yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Malalayang, dua remaja perempuan berinisial YS (12) dan CM (14) diduga menjadi korban.

"Petugas SPKT, Resmob, dan Reskrim Polsek Malalayang langsung turun ke lokasi dan mengamankan kedua korban," ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryon, Senin (5/5/2025).

Dalam operasi itu, polisi menangkap dua terduga pelaku.

Mereka adalah MM (17), perempuan yang diduga sebagai muncikari, dan FR (51), pria yang memberikan uang kepada korban usai berhubungan badan.

FR diamankan sekitar pukul 01.30 Wita di depan MCC dan langsung dibawa ke Polsek Malalayang.

Kedua pelaku serta korban kemudian dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Calon Korban TPPO ke Kamboja Diamankan di Bandara

AMANKAN: Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil mengamankan satu calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita.
AMANKAN: Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil mengamankan satu calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita. (Dok Polsek Polsek Kawasan Bandara Samrat, Manado)

Sementara itu, Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan seorang pria berinisial AHA alias Abas (30), pada Rabu (7/5/2025) pukul 05.16 Wita.

AHA merupakan warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diduga menjadi korban TPPO.

Kapolsek Bandara, Ipda Masry, mengatakan AHA rencananya akan diberangkatkan ke Kamboja, tanpa dokumen resmi, untuk bekerja sebagai penipu online (scammer).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved