Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelecehan di Bolsel

Sosok RP, Pemuda 23 Tahun yang Cabuli Anak 6 Tahun di Bolsel Sulut, Pelaku Lari Sebelum Ditangkap

Seorang pria berinisial RP (23) itu berhasil ditangkap polisi usai melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Polres Bolsel
TERSANGKA. Tim Resmob Polres Bolsel tangkap seorang pria tersangka pelecehan anak di bawah umur, Kamis 8 Mei 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok RP.

RP adalah seorang pemuda yang melakukan tindak pidana kriminal.

Korbannya anak kecil berusia 6 tahun.

Anak di bawah umur tersebut menjadi korban pencabulan yang dilakukan RP.

RP pun kini harus berurusan dengan polisi di Bolsel.

Polisi berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencabulan di bawah umur asal Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (8/5/2025).

Seorang pria berinisial RP (23) itu berhasil ditangkap polisi usai melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun.

Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel, yang dipimpin Bripka Moh Icuk Van Gobel, bergerak cepat setelah menerima laporan.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri usai melakukan kejahatannya itu.

Akan tetapi akhirnya pelaku bisa diringkus polisi di kediamannya.

“Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pendalaman motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Icuk.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di Mapolres Bolsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved