Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tiga Remaja Ditangkap Resmob Polres Minahasa, Curi 2 Sepeda Motor di Tondano

Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Mejer Lumantouw
DITANGKAP - Tiga remaja pelaku pencurian (jongkok) saat diamankan di Polres Minahasa. Ketiga pelaku mencuri 2 kendaraan sepeda sepeda motor di Tondano. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku diamankan saat hendak beraksi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Kamis (8/5/2025) malam.

Setelah melakukan penyelidikan bersama Polsek Tondano, para pelaku tersebut yakni insial LW (16), YA (17), dan RY (15) berhasil diamankan. 

Katim Resmob Aiptu Chris Frans menjelaskan Tim Resmob bersama dengan Polsek Tondano melakukan penyelidikan kasus curanmor dan berhasil  mengamankan ke tiga pelaku beserta 2 barang bukti.

"Modus pencurian dimana saat pelaku melihat motor yang di parkir dan mengecek motor jika motor tersebut tidak dikunci stir maka para pelaku akan mencuri motor tersebut dengan cara mendorong nya sambil di awasi oleh temannya yang berjaga di dekat lokasi," jelas Katim Resmon.

Lanjutnya, setelah itu motor tersebut di bawa oleh para pelaku ke tempat yang aman mereka merencanakan untuk menjual sepeda motor tersebut. 

"Tujuan mencuri adalah menjual sepeda motor untuk mendapatkan uang," sebut Katim Resmob.

Katim mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengembangan para pelaku ternyata juga sering mencuri di Pasar Tondano dan mencuri ternak milik tetangga mereka yaitu bebek, dan buah-buahan yang berada di Pasar Tondano.

"Para pelaku ini melakukan perbuatan mereka pada malam hari di saat pasar tutup," jelas Katim Resmob.

Untuk barang bukti yang sudah diamankan yakni satu Unit motor Honda Blade dan satu Unit motor Honda Revo.

"Pelaku sudah diamankan dan langsung digiring ke mako Polres Minahasa untuk diproses hukum," tandas Katim Resmob.

(TribunManado.co.id/Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved