Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 15 Januari 2025: IRT Pengedar Sabu di Bolmong Ditangkap Polisi

Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 15 Januari 2025. Seorang ibu rumah tangga (IRT) pengedar sabu di Bolmong ditangkap Polisi.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TribunManado.co.id/Sujarpin Dondo
Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 15 Januari 2025: IRT Pengedar Sabu di Bolmong Ditangkap Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 15 Januari 2025.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) pengedar sabu di Bolaang Mongondow (Bolmong) ditangkap Polisi.

Dikabarkan, Satres Narkoba Polres Bolmong menangkap warga asal Desa Poigar Satu, Kecamatan Poigar, Bolmong, Sulawesi Utara.

Pelaku diketahui merupakan warga Poigar 1 berinisial EB (37).

EB ditangkap di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur, Selasa (15/1/2025) pukul 21.00 Wita.

Ia ditangkap bersama barang bukti berupa 19 paket sabu-sabu dan sebuah HP merk Vivo Y21. 

Penangkapan dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bolmong, Ipda Muhammad Faiz. 

"Iya, tersangka seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Poigar 1. 

Tersangka ditangkap di Kecamatan Dumoga," ucap Ipda Faiz kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (15/1/2025). 

Sembilan belas paket sabu tersebut dibagi dalam ukuran berbeda.

"Untuk paket kecil dijual Rp 1 juta sedangkan paket besar seharga Rp 2 juta," ucapnya. 

Barang Bukti sabu yang diedarkan IRT inisial EB di Bolmong.
Barang Bukti sabu yang diedarkan IRT inisial EB di Bolmong.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Bolmong untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Sekarang sudah diamankan di kantor untuk pengembangan kasus," tandas Ipda Faiz.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Ipda Muhammad Faiz pun menjelaskan kronologi penangkapannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved