Harga Emas
Harga Emas Naik Lumayan Rabu 7 Mei 2025, Dijual Segini Per Gram
Berdasarkan catatan, sejak awal pekan ini, harga emas Antam telah mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut, dengan total sebesar Rp54.000.
Editor:
Alpen Martinus
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Harga Emas
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Minggu 3 Agustus 2025, Jadi Makin Mahal |
![]() |
---|
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Sabtu 2 Agustus 2025, UBS Alami Penurunan |
![]() |
---|
Harga Emas Terbaru Hari Ini, Kini per Gram Rp 1.948.000 |
![]() |
---|
Harga Emas Turun Kamis 31 Juli 2025, Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Kamis 31 Juli 2025, Berikut Rincinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.