Guru Honorer
Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan Khusus Guru Honorer, Kebijakan Presiden Baru Mulai 2025
Program tunjangan ini dijadwalkan mulai berjalan pada bulan Juli, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Presiden Prabowo Subianto masih memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.
Ia menginginkan para guru honorer mendapatkan kesejahteraan.
Bahkan kini para guru honorer akan mendapatkan tunjangan bulanan.
Baca juga: Segini Besaran Bantuan yang Akan Diterima Guru Honorer, Cair Per Semester
Tunjangan tersebut memang baru saja akan berjalan.
Besarannya sama dengan bantuan sosial yang diterima masyarakat, namun ini diberikan per bulan.
Sebab memang selama ini, gaji yang diterima guru honorer bisa dibilang sangat rendah.
Sedangkan tanggungjawab mereka sangat berat.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer berpenghasilan rendah di Indonesia.
Salah satu inisiatif yang diambil adalah memberikan tunjangan bulanan kepada guru honorer yang memenuhi syarat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa tunjangan tersebut mencapai Rp 300 ribu setiap bulan.
"Program bantuan guru honorer, itu senilai Rp 300.000 untuk masing-masing guru per bulan," ungkap Abdul Mu'ti dalam keterangannya.
Program tunjangan ini dijadwalkan mulai berjalan pada bulan Juli, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Pemerintah menargetkan sekitar 310 ribu guru honorer sebagai penerima manfaat tahap awal program ini.
"Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli, dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia," sebut Abdul Mu'ti.
Program ini mendapat sambutan positif karena dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap guru non-PNS.
Lalu, siapa saja sebenarnya yang berhak mendapatkan tunjangan ini di tahun 2025?
Kriteria utama adalah guru honorer yang bukan ASN, artinya mereka bukan PNS dan juga bukan pegawai PPPK.
Selain itu, guru tersebut belum memiliki sertifikasi pendidik, sehingga masih berada dalam kelompok yang membutuhkan dukungan.
Syarat lainnya adalah tidak menerima bantuan sosial dari program-program pemerintah seperti PKH dari Kemensos.
Guru juga harus aktif mengajar dan tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Data sementara dari pemerintah menunjukkan bahwa jumlah guru honorer yang belum tersertifikasi mencapai 815.900 orang.
Dari jumlah tersebut, banyak yang berpotensi besar memenuhi syarat untuk menerima tunjangan tersebut.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sedang mempercepat proses pendataan.
Tujuannya agar semua guru honorer aktif yang layak tidak tertinggal dari daftar penerima bantuan.
Pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan guru honorer, terutama menjelang masa pensiun, perlu menjadi perhatian serius.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem penghargaan bagi guru-guru yang telah lama mengabdi.
Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan semangat dan motivasi para guru honorer dapat terus meningkat demi kualitas pendidikan Indonesia.
Berapa Besaran Tunjangannya?
Meski angka pasti belum diumumkan secara resmi, perkiraan yang beredar di forum Komisi X menyebutkan tunjangan ini berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Apabila dihitung dari bulan Januari 2025 dan diberikan secara akumulatif mulai Juli, maka total bantuan bisa mencapai Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per guru.
Selain itu, guru PNS dan PPPK juga disebut akan mendapatkan tambahan tunjangan satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan sertifikasi dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Lantas bagaimana cara carikan dana tunjangan tersebut?
Jika melihat dari syarat yang tertera, peserta honorer harus lebih dulu terdaftar pada laman Dapodik, dan memastikan tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
Cara Cek Nama di Dapodik
Berikut cara Cek Data di Dapodik Tahun 2024 :
1. Melalui Dikdas Kemendikbud
- Cara yang pertama untuk melihat data di Dapodik dapat dilakukan melalui https://dapo.dikdasmen.go.id/pencarian.
-Masukkan nama provinsi dan pilih kabupaten/kota di mana Anda tinggal. Proses ini dapat Anda lakukan melalui tombol (+) setelah Anda berhasil masuk ke halaman yang telah disebutkan di atas.
- Dengan cara yang sama, silakan memasukkan nama kecamatan dan cari nama sekolah Anda.
- Jika sudah terdaftar maka akan terdapat keterangan status dan tanggal diterima.
- Jika tidak ada keterangan sama sekali, berarti sekolah Anda belum terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
2. Melalui Sistem Manajemen Pendataan
Berikut cara Cek Data di Dapodik Tahun 2024 :
a. Melalui Dikdas Kemendikbud
- Cara yang pertama untuk melihat data di Dapodik dapat dilakukan melalui //dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
- Masukkan nama provinsi dan pilih kabupaten/kota di mana Anda tinggal. Proses ini dapat Anda lakukan melalui tombol (+) setelah Anda berhasil masuk ke halaman yang telah disebutkan di atas.
- Dengan cara yang sama, silakan memasukkan nama kecamatan dan cari nama sekolah Anda.
- Jika sudah terdaftar maka akan terdapat keterangan status dan tanggal diterima.
-Jika tidak ada keterangan sama sekali, berarti sekolah Anda belum terdaftar di Dapodik Kemendikbud.
b. Melalui Sistem Manajemen Pendataan
-Pertama, kunjungi situs dengan alamat //sp.datadik.kemdikbud.go.id.
-Selanjutnya, masukkan username dan password sesuai dengan password dan username yang sering digunakan oleh operator sekolah.
-Sesudah berhasil login, Anda akan melihat tampilan menu beranda, serta menu register pengiriman.
-Langkah selanjutnya, klik menu sekolah di sebelah kiri atau lakukan tab data sekolah pada bagian atas untuk melihat data siswa, data PTK dan data sekolah.
-Berikutnya, klik nama sekolah Anda yang telah tercantum pada daftar sekolah untuk melakukan pengecekan data. Melalui proses ini, Anda juga dapat melakukan cek data sarana parasarana sekolah, daftar PTK, daftar nama dan profil siswa.
- Berdasarkan manajemen pendataan pendidikan tersebut, Anda bisa memperoleh berbagai informasi tentang input data yang telah dilakukan baik data sekolah, siswa, PTK hingga sarana dan prasarana sekolah.
Dalam laman tersebut juga tersedia informasi tentang daftar register pengiriman untuk melakukan cek status verifikasi.
3. Melalui Dashboard GTK Kemdikbud Seluruh Indonesia:
-Langkah pertama adalah anda harus login di //dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/home.php
-Terdapat tab Sabaran, silahkan anda klik untuk menuju tab pencarian Cek Data GTK/Guru Honorer.
-Mulailah anda masukan pencarian dari provinsi, kabupaten/kota, bentuk Pendidikan kemudian klik TAMPIL.
-Langkah selanjutnya, rol mause ke bawah dan akan tampak data sekolah. Cek Daftar Nama Guru Honorer Terdaftar di Dashboard GTK Kemdikbud Seluruh Indonesia
-Silahkan cari nama sekolah anda.
-Setelah mencari sekolah anda maka akan tampak semua nama GTK/ Guru di sekolah anda.
-Jika nama anda tidak di temukan maka terbukti bahwa anda belum masuk pada aplikasi dapodik, solusinya silahkan hubungi operator sekolah agar operator sekolah mengajukan nama anda ke dinas agar di masukan pada aplikasi dapodik sekolah.
(Tribunnewsmaker.com/ TribunPriangan/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.comĀ
Kisah Saryono Guru Honorer di Sukabumi Bergaji Rendah, Pernah Dibayar Rp10 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 3,6 Juta dan Dana Kuliah S1/D4, Dicairkan Mulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Cerita Guru Honorer Hervina Dipecat Usai Posting Gaji 4 Bulan Senilai 700 Ribu, DPR Turun Tangan |
![]() |
---|
Cerita Guru Honorer yang Dipecat Usai Posting Gaji Rp 700 Ribu di Medsos |
![]() |
---|
Guru Honorer 16 Tahun Mengabdi Dipecat Usai Posting Gajinya, Diminta Cari Sekolah dengan Gaji Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.