Pemkot Bitung
Cegah Kasus Kriminal Dilakukan Anak di Bawah Umur, Ini Upaya yang Dilakukan Dinas Pendidikan Bitung
Kadis Pendidikan Kota Bitung mengatakan sudah ada upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah krinimalitas yang dilakukan anak di bawah umur.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu secara beruntun terjadi kasus penganiayaan hingga pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Bitung disebabkan adanya permasalahan tertentu.
Dari kasus tersebut, kurang lebih 22 orang yang terlibat adalah anak di bawah umur.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bitung, Fonny Tumundo saat ditemui mengatakan sudah ada upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya krinimalitas yang dilakukan anak di bawah umur.
"Kami terus memberikan edukasi tentang pendidikan karakter di sekolah-sekolah," ungkap Kadis, Jumat 2 Mei 2025.
Selain itu, dikatakan Kadis pihaknya sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota bitung.
"Kami sudah bekerjasama dengan Kejari Bitung, melibatkan jaksa masuk sekolah dengan memberikan materi di sekolah-sekolah, untuk mencegah kriminalitas,"tutupnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai meminta perlu adanya keterlibatan pihak pendidikan dan orang tua untuk mengubah sikap anak dibawah umur agar tak melakukan kriminalitas.
"Peran polisi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku sudah kami lakukan, perlu adanya peran guru dan orang tua mengubah karakter anak agar tak berbuat kriminalitas," sebut Kapolres.
3 Kasus Kriminal Heboh Bitung, dari Penikaman hingga Pembunuhan, Pelaku Rata-rata Anak di Bawah Umur
Kota Bitung telah digegerkan dengan tiga kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dan pelaku.
Kasus-kasus tersebut terjadi pada 1, 5, dan 8 April 2025.
Kasus pertama terjadi pada1 April 2025, di mana seorang remaja berusia 17 tahun bernama Ananda Paraser ditemukan tewas dengan luka tikaman di tubuhnya.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang remaja berusia 16 tahun bernama CAPB alias Andra, yang juga masih di bawah umur.
Kasus kedua terjadi pada 5 April 2025, di mana seorang remaja berusia 15 tahun bernama Renaldy Rahman ditemukan terluka dengan luka tikaman di paha kirinya.
Pelaku penikaman tersebut adalah seorang residivis berusia 21 tahun bernama AK alias Anwar.
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025, di mana seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Zulvickly Laiya ditemukan tewas dengan luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah empat orang, di mana tiga di antaranya masih di bawah umur.
Dari ketiga kasus tersebut, dapat dilihat bahwa anak di bawah umur menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Hal ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan tersebut.
Namun, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif untuk mengurangi kasus-kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur.
Simak berita lengkap kasusnya di bawah ini.
Kasus Pembunuhan di Bitung Selasa 1 April 2025
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai mengonfirmasi kasus pembunuhan di Bitung saat dihubungi, Rabu 2 April 2025.
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.
Sedangkan pelaku pembunuhan di Bitung tersebut ternyata masih di bawah umur.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku warga kecamatan Aertembaga
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kasus Penganiayaan di Bitung Sabtu 5 April 2025
Kasus penikaman menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (05/4/2025).
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu, Senin 7 April 2025.
"Benar, pada Sabtu kemarin kembali terjadi kasus penikaman, korbannya anak dibawah umur," ucap Kasi Humas.
"Tempat kejadian perkara (TKP) di kelurahan Manembo-nembo," ucap Kasi Humas.
"Korban lelaki bernama Renaldy Rahman, seorang pelajar berusia 15 tahun, warga kecamatan Girian," ungkap Kasi Humas.
Sementara itu pelaku penikamandi Kelurahan Manembo-nembo itu ternyata seorang residivis.
"Ternyata pelaku seorang residivis kasus yang sama senjata tajam (sajam) dan pernah di tahan di lapas kelas IIB Bitung pada tahun 2022," ungkap Kasi Humas.
Diceritakan Kasi Humas, pelaku saat ditangkap di rumahnya tak ada perlawanan.
Kemudian untuk korban luka sekali tikaman di paha kiri.
"Korban akan ditikam kembali oleh pelaku, tapi sempat di tahan oleh teman-temannya, sehingga korban berhasil melarikan diri," ucap Kasi Humas.
Untuk korban dikatakan Kasi, sempat dirawat akibat luka tikaman.
Kasi Humas mengatakan pelaku melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.
Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.
Kasus Pembunuhan Selasa 8 April 2025, Finalis Putra Bitung tewas ditikam 4 orang
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pembunuhan tersebut terjadi di sebuah tempat yang terletak di Kota Bitung, pada Selasa 8 April 2025 kemarin.
Korban ditemukan tergeletak dengan luka tikaman di perut, kaki, dada, dan punggung.
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan tentang kejadian tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
Polisi juga telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.
Pembunuhan ini juga menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Kota Bitung.
Banyak yang berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Zulvickly Laiya ternyata pernah mengikuti ajang pemilihan Putra Putri Bitung 2024 dengan menjadi finalis dan mendapat gelar Putra Digital dan Putra Favorite Kota Bitung 2024 itu tewas mengenaskan.
Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk.
Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti menjelaskan keempat pelaku ke sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo sudah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam dan panah wayer.

Diceritakan Kasat, setibanya di lokasi acara, keempat pelaku bertemu dengan korban.
Pada saat itu pelaku Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban.
Namun tidak mengenai tubuh korban.
Kemudian pelaku Vino menikam perut korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku Amat menikam punggung korban sebanyak satu kali.
Tak sampai disitu, Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Bukan hanya itu, pelaku Amat kembali menikam bahu kanan Korban sebanyak satu kali.
Setelah tusukan kedua aman, Vino kembali menikam korban ketiga kalinya di bagian kaki kiri korban.
Setelah itu pelaku Refan melepaskan panah wayer kearah korban.
Sebagaimana pengakuan pelaku, panah wayer yang dilepaskannya mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban.
Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saa dihubungi Selasa 8 April 2025.
"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur," ucap Kasat.
Kasat mengungkap identitas para pelaku.
"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17), warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.
Kelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Selasa 8 April 2025.
Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.
Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(fis/tim)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka Dorong Transformasi Pelabuhan Samudera Jadi Eco Fishing Port |
![]() |
---|
Hengky Honandar Berikan Transportasi Gratis Bagi Pelajar di Bitung, Namanya Angkutan Harmonis 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Bitung dan Universitas Doktor Nugroho Magetan Jatim Jalin Kerjasama, Ini Isi Kesepakatannya |
![]() |
---|
Pemkot Bitung MoU Dengan Pengadilan Program Sidang Keliling, Wujud Harmonisasi Hukum bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Daftar Nama Calon Paskibraka Sulawesi Utara yang Diutus Pemkot Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.