Kriminal di Minut
Bikin Keributan Pakai Sajam, Seorang Pelajar Usia 14 Tahun di Minut Ditangkap Tim Black Mamba Polres
Remaja yang berstatus pelajar itu, ditangkap karena diduga melakukan keributan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO, AIRMADIDI - Seorang remaja usia 14 tahun, warga Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Tim Resmob Black Mamba dan unit SPKT Polres Minut.
Remaja yang berstatus pelajar itu, ditangkap karena diduga melakukan keributan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Aksi pelaku tersebut berlangsung di Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat Kamis (1/5/2025) pukul 01.15 Wita.

"Kurang dari satu jam, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya. mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Minahasa Utara," kata Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Jumat (2/5/2025).
Lanjut Agung, tim Black Dragon dan Unit SPKT Polres Minut juga mengamankan barang bukti sebuah sajam ke Mapolres Minut.
Penangkapan tersebut, berawal ketika Tim Resmob Black Mamba menerima laporan dari masyarakat.
Tim lalu melakukan pulbaket dan mendeteksi keberadaan pelaku, berada di rumahnya.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.