Bitung Sulawesi Utara
Jaksa Tuntut Hukuman Seumur Hidup Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Bitung, Ini Kata Polisi
Kejari Bitung melakukan tuntutan pidana seumur hidup bagi pelaku pembunuhan berencana dan pemerkosaan yang baru-baru ini disidangkan di PN Bitung.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
“Kami tetap bekerja berdasarkan hukum yang berlaku. Untuk pelaku anak, undang-undang sudah mengatur perlakuan khusus, dan itu harus kami hormati,” jelas Yadyn.
Terkait wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak agar memungkinkan hukuman lebih berat bagi pelaku kejahatan berat di bawah umur, Kajari menyatakan bahwa hal tersebut berada di ranah legislatif.
“Kalau ada dorongan dari masyarakat, itu menjadi domain DPR RI. Kami hanya menjalankan hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang,” ujarnya.
Sidang kasus Akri Djafar Ali akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa. Proses persidangan berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Kajari Bitung turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri Bitung yang telah menjaga jalannya proses hukum secara adil dan tertib.
“Kejaksaan mendukung sepenuhnya upaya menciptakan rasa aman di Kota Bitung bersama kepolisian, TNI, dan seluruh elemen pemerintah,” pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Tarif Taksi Perahu Rute Dermaga Ruko Winenet Bitung ke Pulau Lembeh |
![]() |
---|
DPRD Kota Bitung Masih Enggan Beberkan Gaji dan Tunjangan di Tengah Sorotan Publik |
![]() |
---|
Warga Pulau Lembeh Keluhkan Sekolah Rusak Tak Diperhatikan, Ini Alasan Kadis Pendidikan Kota Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.