Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

May Day 2025

Ini Tuntutan Utama Buruh pada May Day 2025: Hapus Outsourcing hingga Upah Layak

Said Iqbal menekankan bahwa upah yang diterima buruh saat ini masih belum mencerminkan kebutuhan hidup yang layak, terutama di tengah inflasi yang ter

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
MAY DAY - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa pada peringatan Hari Buruh tersebut, buruh di seluruh Indonesia akan mengusung enam isu utama yang akan mereka suarakan.  Ini Tuntutan Utama Buruh pada May Day 2025: Hapus Outsourcing hingga Upah Layak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Besok merupakan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis 1 Mei 2025.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa pada peringatan Hari Buruh tersebut, buruh di seluruh Indonesia akan mengusung enam isu utama yang akan mereka suarakan. 

Acara peringatan tersebut akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, dan diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan buruh yang berasal dari berbagai sektor.

Dalam sebuah jumpa pers yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025), Said Iqbal mengungkapkan bahwa isu pertama yang akan dibawa oleh buruh adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

Baca juga: Berita Populer Sulut Hari Ini: Kecelakaan di Bitung, Banjir Bandang Boltim hingga Pemadaman Listrik

“Outsourcing telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan hak-hak dasar mereka dan tidak mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” ujarnya.

Selain itu, para buruh juga akan menuntut upah yang layak sebagai isu kedua.

Said Iqbal menekankan bahwa upah yang diterima buruh saat ini masih belum mencerminkan kebutuhan hidup yang layak, terutama di tengah inflasi yang terus meningkat.

Poin ketiga yang akan disuarakan adalah bentuk Satgas PHK.

Buruh menuntut agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan secara semena-mena dan tanpa mempertimbangkan hak-hak pekerja yang terdampak.

Selanjutnya, para buruh berharap pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Mereka menegaskan bahwa RUU tersebut harus benar-benar melindungi hak-hak buruh dan bukan hanya menjadi bagian dari kebijakan omnibus law yang mereka anggap lebih menguntungkan pihak pengusaha.

Tak kalah penting, buruh juga akan menuntut agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Said Iqbal menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang sering kali terlupakan dan diperlakukan tidak adil.

Dengan menyuarakan enam isu tersebut, Said Iqbal berharap dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan buruh di Indonesia.

Hari Buruh Internasional 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved