Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Daftar Barang Terlarang yang Dimusnahkan Polres Bitung: Miras hingga Ratusan Knalpot Brong

Mulai dari panah wayer, minuman keras (miras), knalpot brong, hingga pisau penikam. Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan.

Tribun Manado/Fistel Mukuan
PEMUSNAHAN - Sejumlah barang bukti dimusnahkan Polres Bitung pada Rabu (30/4/2025). Barang bukti dan temuan ini sejak tahun 2024 dan sepanjang tahun 2025 ini, dari Januari sampai April. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bitung melakukan pemusnahan barang bukti pada Rabu (30/4/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan dari operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024 hingga April 2025.

Mulai dari panah wayer, minuman keras (miras), knalpot brong, hingga pisau penikam. 

Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan.

- Knalpot brong lebih dari 800 unit

- Minuman keras (miras) lebih dari 2.000 liter

- Puluhan panah wayer dan pisau penikam

Pemusnahan berlangsung di lapangan Polres Bitung dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung.

Selain pemusnahan barang bukti, Polres Bitung juga menghadirkan 17 tersangka yang terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang tersebut.

Acara pemusnahan ini turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kota Bitung, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, TNI, serta perwakilan dari Lembaga Permasyarakatan.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan termasuk hasil pengungkapan dari unit Lantas, Narkoba, dan Reskrim.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari temuan dan pengungkapan kasus yang kami tangani sejak tahun 2024 hingga April 2025," ujar Kapolres.

Diungkap Albert Zai, dalam tiga minggu terakhir situasi Kota Bitung relatif aman.

Hal ini berkat upaya penegakan hukum yang intensif. (Fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved