Jokowi
Daftar 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Gunakan Lima Pasal
Namun siapa sangka, ia kemudian menempuh jalur hukum terhadap kasus yang sudah lama ditudingkan kepadanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima orang dilaporkan oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mereka dilaporkan terkait kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden ke 7 RI Jokowi.
Mereka berlima berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Baca juga: Diutus Presiden Prabowo ke Vatikan, Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo Hari Ini
Selama ini terlihat Jokowi hanya diam saja terhadap banyak tudingan miring yang diarahkan kepadanya.
Namun siapa sangka, ia kemudian menempuh jalur hukum terhadap kasus yang sudah lama ditudingkan kepadanya.
Ada lima pasal yang digunakan Jokowi dalam laporannya.
Seperti ciri khasnya, Jokowi tetap tenang saat membuat laporan tersebut.
Adapun pasal yang digunakan berbeda ketika adanya pelaporan dari relawan Pemuda Patriot Nusantara terhadap pakar telematika Roy Suryo (Eks Menpora), ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ke Polda Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Mereka dilaporkan dengan menggunakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
Sementara pasal yang digunakan Jokowi adalah Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Iteu semua sudah disampaikan," ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Yakup juga menuturkan pihaknya telah menyerahkan beberapa barang bukti dan video kepada penyidik.
Dia mengatakan Jokowi akan menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh penyidik.
"Kami sudah menyerahkan ini kepada para penyidik dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," tuturnya.
Setelah diperiksa, Jokowi mengungkapkan laporannya ke Polda Metro Jaya terkait ijazah palsu yang ditudingkan terhadapnya demi memperjelas persoalan yang sedang bergulir.
Wapres Gibran Rakabuming Ditugaskan ke Papua, Jokowi: Penugasan dari Presiden di Mana pun Harus Siap |
![]() |
---|
Jokowi Merasa Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu hingga Pemakzulan |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyakit yang Diderita Jokowi, Bikin Kulit Wajah Berubah, Dibeber Ajudan |
![]() |
---|
Jokowi Kena Alergi Kulit setelah Pulang dari Vatikan, Ajudan Tepis Kabar Hoaks yang Mencuat |
![]() |
---|
Diutus Presiden Prabowo ke Vatikan, Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.