Bansos 2025
Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos 2025, Ada 8 Jenis
Pemerintah akan menyalurkan sejumlah Bansos kepada keluarga miskin atau rentan pada bulan Mei 2025.
Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.
Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.
Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.
2. BPNT
Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos sembako.
Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.
Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.
Besaran Bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.
Sama seperti PKH, Bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.
3. Bantuan Yatim Piatu
Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan Bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).
Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Besaran Bantuan Yatim Piatu yang diterima anak-anak adalah Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.
Info Lengkap Pencairan Bansos PKD 2025, Hanya Untuk Warga Jakarta |
![]() |
---|
Ibu Tak Bekerja Akan Dapat Insentif, Ini Rencana Program Care Economy dari Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu Program PENA? Bantuan untuk Warga yang Tak Lagi Terima PKH dan BPNT, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 3 2025 di Aplikasi, Hanya 6 Langkah Saja |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos Beras, Ambil Cukup Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.