Kota Langowan
Langowan Masuk DOB Pisah dari Kabupaten Minahasa, Intip Dana Desanya
Terlepas dari kabar Langowan bakal pisah dari Minahasa, mari kita intip nominal Dana Desa 2025 di empat kecamatan yang ada di Langowan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Langowan bakal pisah dari Kabupaten Minahasa.
Langowan dinilai layak untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).
Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).
"Daerah Otonomi Baru sudah dibuka kembali. Kota Langowan sudah lama kita usulkan, dan kini kita ajukan lagi. Kabar baiknya, Langowan akan menjadi kota mandiri," ungkap YSK, Minggu (27/4/2025).
YSK juga menambahkan, dengan empat kecamatan yang ada, Langowan sudah memenuhi prasyarat pembentukan DOB.
Pemerintah Provinsi Sulut pun berkomitmen mendampingi proses ini hingga terbentuk pemerintahan baru yang efektif.
"Minggu depan, saya akan ke Jakarta untuk rapat dengar pendapat bersama DPR guna membahas kelanjutan pemekaran Langowan," tambahnya.
Terlepas dari kabar Langowan bakal pisah dari Minahasa, mari kita intip jumlah Dana Desa 2025 di empat kecamatan yang ada di Langowan.
Keempat kecamatan tersebut yakni Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara dan Langowan Selatan.
Berikut selengkapnya:
Kecamatan Langowan Timur
Di Kecamatan Langowan Timur ada 8 desa yang akan menerima dana desa pada 2025.
Berikut selengkapnya:
1. Desa Amongena I
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 151.866.000
- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Total: Rp 950.492.000
2. Desa Wolaang
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 187.413.000
Total: Rp 794.535.000
3. Desa Teep
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 172.284.000
Total: Rp 779.406.000
4. Desa Waleure
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 168.495.000
Total: Rp 775.617.000
5. Desa Sumarayar
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 162.336.000
Total: Rp 769.458.000
6. Desa Karondoran
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 143.091.000
Total: Rp 683.207.000
7. Desa Amongena II
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 139.758.000
Total: Rp 679.874.000
8. Desa Amongena III
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 131.250.000
Total: Rp 671.366.000
Kecamatan Langowan Barat
Di Kecamatan Langowan Barat ada 16 desa yang akan menerima dana desa pada 2025.
Berikut selengkapnya:
1. Desa Raringis Selatan
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 141.297.000
- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Total: Rp 939.923.000
2. Desa Noongan
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 131.517.000
- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Total: Rp 930.143.000
3. Desa Raringis Utara
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 126.192.000
- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Total: Rp 924.818.000
4. Desa Tounelet
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 115.800.000
- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Total: Rp 914.426.000
5. Desa Raranon
- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000
- Alokasi Formula: Rp 92.373.000
- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000
Total: Rp 823.992.000
6. Desa Tumaratas
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 146.484.000
Total: Rp 753.606.000
7. Desa Tumaratas Dua
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 145.086.000
Total: Rp 752.208.000
8. Desa Ampreng
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 144.942.000
Total: Rp 752.064.000
9. Desa Noongan Dua
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 139.506.000
Total: Rp 679.622.000
10. Desa Kopiwangker
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 136.635.000
Total: Rp 676.751.000
11. Desa Noongan Tiga
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 136.629.000
Total: Rp 676.745.000
12. Desa Walewangko
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 134.523.000
Total: Rp 674.639.000
13. Desa Raringis
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 130.824.000
Total: Rp 670.940.000
14. Desa Paslaten
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 127.005.000
Total: Rp 667.121.000
15. Desa Lowian
- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000
- Alokasi Formula: Rp 112.467.000
Total: Rp 585.576.000
16. Desa Koyawas
- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000
- Alokasi Formula: Rp 97.908.000
Total: Rp 571.017.000
Kecamatan Langowan Utara
Ada 8 desa yang akan menerima alokasi dana desa pada 2025.
Simak selengkapnya:
1. Desa Karumenga
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 169.254.000
Total: Rp 709.370.000
2. Desa Toraget
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 139.875.000
Total: Rp 679.991.000
3. Desa Tempang
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 138.924.000
Total: Rp 679.040.000
4. Desa Tempang Tiga
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 136.344.000
Total: Rp 676.460.000
5. Desa Taraitak
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 129.000.000
Total: Rp 669.116.000
6. Desa Taraitak Satu
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 128.817.000
Total: Rp 668.933.000
7. Desa Walantakan
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 122.430.000
Total: Rp 662.546.000
8. Desa Tempang Dua
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 117.009.000
Total: Rp 657.125.000
Kecamatan Langowan Selatan
Ada 10 desa yang akan menerima alokasi dana desa pada 2025.
Simak selengkapnya.
1. Desa Winebetan
- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000
- Alokasi Formula: Rp 159.309.000
Total: Rp 766.431.000
2. Desa Manembo
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 180.870.000
Total: Rp 720.986.000
3. Desa Atep
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 180.147.000
Total: Rp 720.263.000
4. Desa Atep Satu
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 148.716.000
Total: Rp 688.832.000
5. Desa Kaayuran Bawah
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 133.260.000
Total: Rp 673.376.000
6. Desa Kawatak
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 132.738.000
Total: Rp 672.854.000
7. Desa Palamba
- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000
- Alokasi Formula: Rp 130.806.000
Total: Rp 670.922.000
8. Desa Temboan
- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000
- Alokasi Formula: Rp 163.623.000
Total: Rp 636.732.000
9. Desa Rumbia
- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000
- Alokasi Formula: Rp 160.671.000
Total: Rp 633.780.000
10. Desa Kaayuran Atas
- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000
- Alokasi Formula: Rp 100.470.000
Total: Rp 573.579.000
Layak Jadi Kota Langowan
Diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) menilai Kota Langowan sebagai salah satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang layak dibentuk.
Dalam daftar resmi Calon DOB yang Layak, yang diterima Tribun Manado, Sabtu (26/4/2025), tercatat sebanyak 32 wilayah di Indonesia dianggap memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Termasuk di antaranya, Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si, pada Kamis, 24 April 2025.
Komisi II DPR RI kemudian meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian draft regulasi.
(Tim Tribunmanado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kota Langowan Perlu Lewati Proses Daerah Persiapan 3 Tahun, Komisi II DPR RI: Kita Cek Kemampuan |
![]() |
---|
P2KL Bertemu Pemprov Sulut, Matangkan Pembentukan Kota Langowan, Muncul Usulan Ini |
![]() |
---|
Langowan Minahasa di Ambang Sejarah Baru, Ini Harapan Warga: Semoga Cepat Terwujud |
![]() |
---|
Setelah 25 Tahun Perjuangan, Langowan Siap Berdiri Sendiri sebagai Kota Mandiri |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tentang Langowan yang Masuk DOB dari Minahasa, Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.