Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota Langowan

Langowan Masuk DOB Pisah dari Kabupaten Minahasa, Intip Dana Desanya

Terlepas dari kabar Langowan bakal pisah dari Minahasa, mari kita intip nominal Dana Desa 2025 di empat kecamatan yang ada di Langowan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Petrick Sasauw
DANA DESA - Patung Schwarz di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulut. Intip jumlah dana desa 2025 di 4 kecamatan yang ada di Langowan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Langowan bakal pisah dari Kabupaten Minahasa.

Langowan dinilai layak untuk menjadi daerah otonom baru (DOB).

Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).

"Daerah Otonomi Baru sudah dibuka kembali. Kota Langowan sudah lama kita usulkan, dan kini kita ajukan lagi. Kabar baiknya, Langowan akan menjadi kota mandiri," ungkap YSK, Minggu (27/4/2025).

YSK juga menambahkan, dengan empat kecamatan yang ada, Langowan sudah memenuhi prasyarat pembentukan DOB.

Pemerintah Provinsi Sulut pun berkomitmen mendampingi proses ini hingga terbentuk pemerintahan baru yang efektif.

"Minggu depan, saya akan ke Jakarta untuk rapat dengar pendapat bersama DPR guna membahas kelanjutan pemekaran Langowan," tambahnya.

Terlepas dari kabar Langowan bakal pisah dari Minahasa, mari kita intip jumlah Dana Desa 2025 di empat kecamatan yang ada di Langowan.

Keempat kecamatan tersebut yakni Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara dan Langowan Selatan.

Berikut selengkapnya:

Kecamatan Langowan Timur

Di Kecamatan Langowan Timur ada 8 desa yang akan menerima dana desa pada 2025.

Berikut selengkapnya:

1. Desa Amongena I

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 151.866.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 950.492.000

2. Desa Wolaang

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 187.413.000

Total: Rp 794.535.000

3. Desa Teep

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 172.284.000

Total: Rp 779.406.000

4. Desa Waleure

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 168.495.000

Total: Rp 775.617.000

5. Desa Sumarayar

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 162.336.000

Total: Rp 769.458.000

6. Desa Karondoran

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 143.091.000

Total: Rp 683.207.000

7. Desa Amongena II

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 139.758.000

Total: Rp 679.874.000

8. Desa Amongena III

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 131.250.000

Total: Rp 671.366.000

Kecamatan Langowan Barat

Di Kecamatan Langowan Barat ada 16 desa yang akan menerima dana desa pada 2025.

Berikut selengkapnya:

1. Desa Raringis Selatan

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 141.297.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 939.923.000

2. Desa Noongan

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 131.517.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 930.143.000

3. Desa Raringis Utara

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 126.192.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 924.818.000

4. Desa Tounelet

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 115.800.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 914.426.000

5. Desa Raranon

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 92.373.000

- Alokasi Kinerja: Rp 258.510.000

Total: Rp 823.992.000

6. Desa Tumaratas

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 146.484.000

Total: Rp 753.606.000

7. Desa Tumaratas Dua

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 145.086.000

Total: Rp 752.208.000

8. Desa Ampreng

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 144.942.000

Total: Rp 752.064.000

9. Desa Noongan Dua

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 139.506.000

Total: Rp 679.622.000

10. Desa Kopiwangker

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 136.635.000

Total: Rp 676.751.000

11. Desa Noongan Tiga

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 136.629.000

Total: Rp 676.745.000

12. Desa Walewangko

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 134.523.000

Total: Rp 674.639.000

13. Desa Raringis

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 130.824.000

Total: Rp 670.940.000

14. Desa Paslaten

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 127.005.000

Total: Rp 667.121.000

15. Desa Lowian

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 112.467.000

Total: Rp 585.576.000

16. Desa Koyawas

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 97.908.000

Total: Rp 571.017.000

Kecamatan Langowan Utara

Ada 8 desa yang akan menerima alokasi dana desa pada 2025.

Simak selengkapnya:

1. Desa Karumenga

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 169.254.000

Total: Rp 709.370.000

2. Desa Toraget

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 139.875.000

Total: Rp 679.991.000

3. Desa Tempang

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 138.924.000

Total: Rp 679.040.000

4. Desa Tempang Tiga

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 136.344.000

Total: Rp 676.460.000

5. Desa Taraitak

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 129.000.000

Total: Rp 669.116.000

6. Desa Taraitak Satu

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 128.817.000

Total: Rp 668.933.000

7. Desa Walantakan

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 122.430.000

Total: Rp 662.546.000

8. Desa Tempang Dua

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 117.009.000

Total: Rp 657.125.000

Kecamatan Langowan Selatan

Ada 10 desa yang akan menerima alokasi dana desa pada 2025.

Simak selengkapnya.

1. Desa Winebetan

- Alokasi Dasar: Rp 607.122.000

- Alokasi Formula: Rp 159.309.000

Total: Rp 766.431.000

2. Desa Manembo

 - Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 180.870.000

Total: Rp 720.986.000

3. Desa Atep

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 180.147.000

Total: Rp 720.263.000

4. Desa Atep Satu

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 148.716.000

Total: Rp 688.832.000

5. Desa Kaayuran Bawah

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 133.260.000

Total: Rp 673.376.000

6. Desa Kawatak

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 132.738.000

Total: Rp 672.854.000

7. Desa Palamba

- Alokasi Dasar: Rp 540.116.000

- Alokasi Formula: Rp 130.806.000

Total: Rp 670.922.000

8. Desa Temboan

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 163.623.000

Total: Rp 636.732.000

9. Desa Rumbia

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 160.671.000

Total: Rp 633.780.000

10. Desa Kaayuran Atas

- Alokasi Dasar: Rp 473.109.000

- Alokasi Formula: Rp 100.470.000

Total: Rp 573.579.000

Layak Jadi Kota Langowan

Diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) menilai Kota Langowan sebagai salah satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang layak dibentuk.

Dalam daftar resmi Calon DOB yang Layak, yang diterima Tribun Manado, Sabtu (26/4/2025), tercatat sebanyak 32 wilayah di Indonesia dianggap memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Termasuk di antaranya, Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si, pada Kamis, 24 April 2025. 

Komisi II DPR RI kemudian meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian draft regulasi. 

(Tim Tribunmanado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved