Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Identitas 2 WNA China yang Ditemukan saat Sidak di Gudang Kopandakan Bolmong

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, kedua WNA China ini punya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polres Kotamobagu
WNA - Dua orang WNA asal China yang ditemukan di gudang diduga lokasi sianida, tepatnya di desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong. 

TRIBUNMANADO.COM, LOLAK -- Dua WNA asal China ditemukan dalam sidak di gudang diduga lokasi sianida tepatnya di desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Sidak tersebut dilakukan oleh Pemkab Bolmong dan Polres Kotamobagu, Minggu 27 April 2025.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, kedua WNA China ini punya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Izin tinggal tersebut diketahui berlaku hingga 12 bulan lamanya.

Kedua WNA tersedia dipekerjakan oleh perusahaan bernama PT Indonesia Jin Wangda.

Izin tinggal kedua WNA China tersebut bahkan sudah dicek langsung oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu.

"Mereka punya izin tinggal, namanya Kitas," kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik

"Sudah dicek oleh Imigrasi juga," ucap dia. 

Adapun identitas kedua WNA China tersebut adalah Xuejian Weng dan Xiaoliang Xu.

Namun saat diperiksa oleh Polres Kotamobagu, keduanya sedang makan di gudang tersebut. (Nie) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved