CPNS dan PPPK 2024
Penyebab Cepat atau Lambatnya Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Beri 2 Tenggat Waktu
Presiden Prabowo mengingatkan dan menetapkan perihal pengangkatan CPNS 2024 paling lambat bulan Juni 2025.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih menunggu waktu untuk diangkat.
Pemerintah sudah mmperbaiki jadwalnya, sehingga dipastikan pengangkatan mereka pada 2025 ini.
Namun semua tergantung dari penetapan NIP.
Baca juga: Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kebijakan Pemerintah Jadi Penyebab
Sehingga daerah atau instansi harus secepatnya mengusulkan untuk penetapan NIP.
Setelah itu baru dilakukan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Pemerintah memberikan tenggat waktu untuk pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Yang mana, Presiden Prabowo mengingatkan dan menetapkan perihal pengangkatan CPNS 2024 paling lambat bulan Juni 2025.
Sementara, untuk pengangkatan PPPK 2024 diberi tenggat waktu hingga Oktober 2025.
Dengan adanya perintah dari Presiden tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh langsung mendesak instansi pusat dan daerah untuk mempercepat proses pengusulan NIP dan Penerbitan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Desakan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CASN 2024 yang digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKPSDM, dan Biro Kepegawaian dari instansi pusat maupun daerah.
Prof. Zudan mengingatkan bahwa percepatan Pengangkatan CASN 2024 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui percepatan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara secara nasional.
Pemerintah telah menetapkan tenggat waktu yang tegas:
Ratusan NIP sudah Ditetapkan
Langkah positif percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini adalah adanya ratusan NIP yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan data Terbaru BKN dari 542 instansi yang menyelenggarakan Seleksi CPNS 2024, sebanyak 374 instansi telah mengusulkan dan menetapkan NIP.
Dari data tersebut, sebanyak 32 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS.
Sementara itu, untuk Pengangkatan PPPK 2024, dari 612 instansi yang membuka Rekrutmen PPPK 2024, sebanyak 436 instansi telah menetapkan NIP.
Dan, 44 instansi di antaranya telah menyelesaikan tahapan Penerbitan SK Pengangkatan PPPK 2024.
Kepala BKN yaitu Zudan Arif dalam Rapat Koordinasi bersama KemenPAN-RB melaporkan proses Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menunjukkan progres menggembirakan.
Hal ini menunjukkan bahwa berbagai instansi, baik pusat maupun daerah, telah mulai bergerak sesuai dengan target yang ditetapkan.
Selain itu, Zudan Arif juga mengingatkan kepada Kepala BKN seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro SDM, serta unit kepegawaian di instansi pusat dan daerah agar proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi.
Bila terdapat kendala teknis atau administratif, segera lakukan koordinasi dengan BKN agar proses pengangkatan tidak menghambat pelayanan publik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.