Stafsus Gubernur Sulut
Daftar Lengkap 21 Nama Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Berikut Ini Sosoknya
Berikut ini daftar lengkap 21 nama Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Hubungan Antar Lembaga
20. AKBP Purn Tommy Lahama
Kesatuan Bangsa
21. Lucky Longdong
Bidang Pertanian
Kata Ferdinand Mewengkang
Stafsus Pemerintahan dan Pengembangan SDM Ferdinand Mewengkang mengatakan penunjukan ini menjadi bagian dari strategi Gubernur dalam memperkuat sinergi lintas sektor serta mempercepat realisasi program-program prioritas daerah.
“Kita butuh akselerasi.
Para Staf Khusus ini akan menjadi jembatan antara Gubernur dan masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas bidang yang selama ini menjadi tantangan,” ujarnya.
Jelas Ferdinand, tugas stafsus ini berbeda dengan yang ada sebelumnya, di mana Stafsus tidak hanya bekerja sesuai tupoksi bidang yang ditentukan.
"Para stafsus ditempatkan di bidang saat ini, adalah nomenklatur surat saja, bahwasannya pak Gubernur minta kami ini team work, apapun yang delegasi tugas dari pak Gubernur yang tidak ada hubungannya dengan tupoksi maka para Stafsus harus melaksanakan tugas itu," jelasnya.
Kata Fariest Soeharyo
Sementara itu Stafsus Bidang Kepemudaan Fariest Soeharyo menjelaskan jika kedepan dirinya akan tetap mengawal Gubernur Sulut dalam melaksanakan visi dan misi serta program kerja sesuai dengan janji kampanye.
"Saya sudah mengawal bapak sejak pendaftaran awal calon Gubernur, dan kami sudah fokus, intens sampai sekarang ini. Jadi apapun keinginan bapak yang ditorehkan dalam visi misi akan berusaha kami kawal," jelasnya.
Kata Fariest, Stafsus ini kedepan akan menjadi mata dan telinga Gubernur Sulut untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka memenuhi program pemerintahan yang ada.
"Jadi kami pun akan turun ke bawah karena pak Gubernur Sulut juga punya keterbatasan dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak, maka kami dibentuk dengan tujuan itu," jelasnya.
Kata Reza Sofian
Sementara itu Stafsus Bidang Kelautan dan Perikanan Reza Sofian mengatakan bahwa para Stafsus tidak boleh menjadi beban Pemerintah Provinsi.
"Tidak boleh ada Stafsus yang asal-asalan dan menjadi beban bagi Pemprov, sebaliknya harus menjadi pelayan dan pembantu pak Gubernur untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab yang ada," jelasnya.
Kedepan, para Stafsus diberi tugas untuk membuat lompatan yang besar, disertai ide-ide gagasan untuk melejitkan 100 hari kepemimpinan Gubernur Sulut.
"Pak Gubernur membuat visi besar membangun Sulut dan sampai saat ini kami belum memikirkan fasilitas yang akan didapatkan serta gaji yang akan diterima," jelasnya.
Sosok Prof Grevo Gerung
Grevo Gerung lahir Manado, 18 Maret 1965.
Grevo meniti jenjang pendidikan hingga bergelar Professor.
Grevo adalah Professor Perikanan dan mengajar di Fakultas Perikanan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Grevo memperoleh gelar insinyur di Universitas Sam Ratulangi.
Kemudian, dia meraih gelar master di Ryukyus University Jepang.
Tak berhenti sampai disitu, gelar doktornya (Ph.D) ia raih di universitas berbeda di Jepang, Hokkaido University.
Grevo sang konsen melakukan riset seputar rumput laut.
Risetnya berfokus pada biodiversitas rumput laut dan pada pengembangan lanjutan dari produk rumput laut.
Penelitiannya mencakup aksonomi Rumput Laut, Bio-ekologi Rumput Laut dan Biodiversitas Rumput Laut.
Grevo mengajar dari jenjang S1 hingga S3.
Dia mengampuh mata kuliah Botani Laut (S1), Keanekaragaman Lingkungan Laut (S1) dan Tropical Marine Biodiversity (S2 & S3).
Karier Grevo di Universitas Sam Ratulangi terbilang cukup cemerlang.
Di bawah kepemimpinan rektor Prof Ellen Joan Kumaat, Grevo pernah jadi dipercaya menjadi wakil rektor bidang akademik.
Grevo dilantik menjadi WR September 2018.
Padahal pada November 2017 dia terpilih menjadi Dekan Fakaltas Perikanan Universitas Sam Ratulangi masa jabatan 2018-2022.
(TribunManado.co.id/Ren)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.