Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Daftar 9 Produk Pangan Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi, Dua Produk Tak Bersertifikat

Temuan ini menyulut kekhawatiran publik, karena beberapa produk tersebut bahkan sudah mengantongi sertifikat halal.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Talumedun
PRODUK BABI - Daftar 9 Produk Pangan Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi, Dua Produk Tak Bersertifikat 

Menurut Haikal, tujuh produk yang telah bersertifikat halal telah dikenai sanksi penarikan barang dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Penarikan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi halal nasional.

"Penarikan ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, dan BPJPH terus memantau implementasinya di lapangan," ungkap Haikal.

Sementara itu, dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal dan tidak memberikan informasi yang akurat dalam proses registrasi juga dikenai sanksi oleh BPOM.

"BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran," ujar Haikal.

Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

BPJPH dan BPOM menekankan bahwa pelanggaran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan sertifikasi produk halal di Indonesia.

Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan, serta melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian label halal dengan isi produk.

"Kepatuhan terhadap aturan sertifikasi halal bukan hanya tanggung jawab produsen, tapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak konsumen," pungkas Haikal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved