Berita Nasional
Awas! Temuan 9 Produk Pangan Bersertifikat Halal Mengandung Unsur Babi, BPJPH dan BPOM Ungkap Fakta
sebanyak sembilan batch produk pangan diketahui mengandung unsur babi, namun informasi penting tersebut tidak dicantumkan dalam label kemasan.
Sementara itu, dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal dan tidak memberikan informasi yang akurat dalam proses registrasi juga dikenai sanksi oleh BPOM.
"BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran," ujar Haikal.
Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
BPJPH dan BPOM menekankan bahwa pelanggaran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan sertifikasi produk halal di Indonesia.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan, serta melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian label halal dengan isi produk.
"Kepatuhan terhadap aturan sertifikasi halal bukan hanya tanggung jawab produsen, tapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak konsumen," pungkas Haikal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Prabowo Akan Evaluasi Besar-Besaran Polri |
![]() |
---|
Rencana Menkeu Pindahkan Uang Rp200 Triliun Dinilai Mirip Ide Eks Menteri Ekonomi Era Megawati |
![]() |
---|
Influencer Ferry Irwandi Sebut Sudah Damai dengan TNI: Saya Sudah Dihubungi Via Telepon |
![]() |
---|
Dicopot dari Menteri, Budi Arie Tetap Dukung Prabowo: Orang Kita yang Menangin |
![]() |
---|
Jokowi Buka Suara soal Pencopotan Menteri di Kabinet Prabowo, Singgung Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.