Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulut

Daftar Kasus Kriminal Menonjol di Kotamobagu Sulut Awal 2025 Ini: 12 Anak Jadi Korban Kekerasan

Dalam data yang diterima Tribunmanado.com, Senin (21/4/2025) kasus penganiayaan biasa menjadi yang tertinggi dengan total 41 laporan.

Tribun Manado/Diki Gobel
KASUS KRIMINAL - Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik saat ditemui Tribun Manado belum lama ini di Mako Polresta Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pada Senin (21/4/2025) dirinya membeber data kasus kriminal di awal tahun 2025 ini kepada Tribun Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, mencatat sejumlah kasus kriminal yang cukup menonjol.

Adapun kasus menonjol terutama dalam kategori pidana umum dan perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Dalam data yang diterima Tribunmanado.com, Senin (21/4/2025) kasus penganiayaan biasa menjadi yang tertinggi dengan total 41 laporan.

Kemudian disusul dengan adanya kasus pencurian biasa sebanyak 25 laporan. 

Sementara itu, di bawah unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terdapat 13 laporan kasus perlindungan anak dan 12 laporan kasus cabul atau kekerasan seksual.

Menanggapi data tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menyatakan bahwa pihaknya menanggapi serius setiap laporan yang masuk.

AKP Agus menyebut bila pihaknya berkomitmen menindaklanjutinya secara profesional dan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk penganiayaan dan pencurian, kami intensifkan patroli dan upaya preventif. Kami juga mendorong masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila melihat kejahatan,” katanya saat dihubungi, Senin (21/4/2025).

Dirinya kemudian menghimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak demi mencegah keterlibatan atau menjadi korban kejahatan.

Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

“Polres Kotamobagu terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan dan memastikan setiap pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu menutup.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved