Berita Nasional
Kabar Baik Soal Tukin Dosen ASN, Segera Dibayarkan pada Juli 2025, Ini Aturannya
Menurut Sri Mulyani, sejak tahun 2013, dosen ASN memang tidak menerima tunjangan kinerja. Sebagai gantinya, mereka diberikan tunjangan profesi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Februari 2025 lalu, sejumlah dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi.
Tuntutan mereka jelas tunjangan kinerja (tukin) yang tak kunjung diterima selama lima tahun terakhir.
Aksi ini menarik perhatian publik dan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun akhirnya angkat bicara untuk meluruskan duduk perkaranya.
Menurut Sri Mulyani, sejak tahun 2013, dosen ASN memang tidak menerima tunjangan kinerja.
Baca juga: Anak Sekolah Minggu Jemaat GMIM Betel Kapoya Melayani Tuhan Lewat Tarian Paskah
Sebagai gantinya, mereka diberikan tunjangan profesi, khususnya bagi yang telah memiliki sertifikasi pendidik.
“Jadi mereka mendapatkan tunjangan profesi bagi yang bersertifikasi. Bukan tukin,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan, pada masa-masa awal kebijakan ini diterapkan, tunjangan profesi dosen justru lebih besar dibanding tukin pegawai Kemendikti Saintek, sehingga tak menimbulkan protes.
“Waktu tunjangan profesi lebih tinggi, semua bisa menerima. Enggak ada yang ribut soal tukin karena memang secara nominal dosen lebih baik dari pegawai lainnya,” tambahnya.
Namun kondisi itu berubah. Tukin pegawai Kemendikti Saintek terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, seiring peningkatan kinerja kementerian.
Sementara itu, tunjangan profesi dosen cenderung stagnan, sehingga kini terasa timpang.
Di sisi lain, sistem pemberian tunjangan di perguruan tinggi juga berbeda-beda. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) tidak mendapat tunjangan profesi karena mereka sudah menerapkan sistem remunerasi internal.
Sementara itu, PTN Badan Layanan Umum (BLU) ada yang memiliki sistem remunerasi, namun belum semuanya mampu menjalankannya dengan optimal.
“Beberapa BLU memang sudah mulai membangun sistem remunerasi sendiri, tapi tidak semua mampu. Ini juga jadi salah satu tantangan,” terang Sri Mulyani.
Aksi demonstrasi ini pun menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kesejahteraan dosen ASN, yang peran dan kontribusinya dalam pendidikan tinggi sangat vital.
Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, berikut perkiraan perbedaan tunjangan profesi dan tukin dosen ASN Kemendikti Saintek:
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.