Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalur Atoga Boltim

DPRD Boltim RDP dengan Dinas PU Terkait Jalan Rusak di Atoga, Medy: Harus Ada Langkah Cepat

Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun meminta agar Dinas PU segera mengambil langkah cepat terkait kerusakan jalan tersebut.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
RDP - Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan Dinas Pembangunan Umum (PU) Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, Rabu 16 April 2025. Minta jalur Atoga diprioritaskan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kerusakan jalan di jalur Atoga, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, mendapat sorotan dari DPRD Boltim.

Setelah banyaknya keluhan, DPRD Boltim kemudian memanggil Dinas Pembangunan Umum (PU), untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kerusakan jalan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun meminta agar Dinas PU segera mengambil langkah cepat terkait kerusakan jalan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Atoga, Motor Alami Rem Blong hingga Tergelincir, Korban Dilarikan ke Puskesmas

"Harus ada langkah cepat, karena ini adalah satu-satunya akses jalan yang tersisa ke Ibu Kota Boltim," ujarnya.

"Kalau akses jalan ini putus total, maka akan banyak sekali kerugian yang terjadi," ungkap dia.

Ia mengatakan jalur Atoga tersebut adalah kewenangan dari Pemkab Boltim dan bukan provinsi Sulut.

"Jalan ini kewenangan dari Pemkab Boltim bukan Pemprov Sulut," ucapnya.

"Kalau jalur yang Modayag-Nuangan itu masuk Kewenangan Pemprov Sulut. Tapi jalur tersebut juga rusak," kata dia.

Medy mengatakan ada empat titik yang nyaris longsor di jalur Atoga.

Politisi PDI-P ini juga meminta agar Dinas PU bisa menyiapkan jalur alternatif saat melakukan perbaikan.

"Supaya lalu lintas tidak terganggu, jadi harus ada jalur alternatif," tegas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved