Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Akhirnya Terungkap, Cemburu Jadi Pemicu Kasus Penikaman di Wangurer Barat Bitung

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, pada Selasa (14/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Kolase Tribun Manado/Fistel Mukuan
PENIKAMAN - Pelaku penikaman di Wangurer Barat Bitung, Sulawesi Utara ditangkap. Pelaku ternyata suami dari korban. 

Pelaku diketahui berinisial DB (48).

Barang Bukti dan Proses Hukum

Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku telah diamankan.

DB kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mendalami latar belakang kejadian serta memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.

Kejadian ini diketahui sempat viral di media sosial, terutama Facebook. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved