Steve Kepel Ditahan
Breaking News: Sekprov Sulawesi Utara Steve Kepel Tersangka Korupsi Dana Hibah GMIM Ditahan
Ketua Tim Kuasa Hukum Steve Kepel, yakni Pegacara Vebry Tri Haryadi memberikan keterangan kepada awak media di Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekprov Sulawesi Utara Steve Kepel, salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah GMIM, akhirnya ditahan Polda Sulawesi Utara, Senin (14/4/2025).
Steve Kepel nampak mengenakan baju tahanan dan digiring oleh personel Polda Sulut menuju ruang tahanan.
Ia berjalan didampingi Tim Kuasa Hukum.
Ketua Tim Kuasa Hukum Steve Kepel, yakni Pegacara Vebry Tri Haryadi kepada awak media menjelaskan, kliennya telah melalui proses pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kemi menghormati proses hukum yang telah dilakukan penyidik Polda," ujar dia.
Meski begitu, Vebry Tri Haryadi mengatakan, nanti di pengadilan dirinya akan berusaha membuktikan bahwa Steve Kepel tidak bersalah dalam permasalahan ini.
"Tidak ada yang bersalah sebelum diputuskan pengadilan," terang dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.