Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Jalan Tol

Tarif Jalan Tol Direncanakan Akan Naik Lagi, Tapi Kondisi dan Layanan Jadi Sorotan

Pun pengelola jalan tol harus menyesuaikan dengan pelayanan dan kondisi jalan yang mereka miliki.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
TARIF TOL: Jalan bebas hambatan atau jalan tol Manado - Bitung pertama di Sulawesi Utara (Sulut). Tarif jalan tol direncanakan akan naik lagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah berencana akan menaikkan kembali tarif jalan Tol.

Itu setelah beberapa pengelola jalan tol mengajukan kenaikan tarif.

Namun tentu pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu.

Baca juga: BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol, Permudah Masyarakat Jalani Arus Balik

Agar nantinya pengguna jalan tol tidak merasa terlalu berat.

Pun pengelola jalan tol harus menyesuaikan dengan pelayanan dan kondisi jalan yang mereka miliki.

Agar berimbang tuntutan dan yang bisa dinikmati oleh pengguna jalan.

Pengelola jalan tol telah mengajukan kenaikan tarif tol sejumlah ruas di berbagai daerah, di mana permohonannya disampaikan sebelum Lebaran 2025.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Miftachul Munir beberapa waktu lalu menyampaikan, beberapa ruas tol telah diajukan untuk dilakukan penyesuaian tarif.

"Saya tidak hafal (ruas tol-nya). Tapi yang jelas Soreang-Pasirkoja grupnya CMNP, sebelum lebaran harusnya sudah naik tapi belum dinaikkan," kata Munir beberapa waktu lalu.

Selain Tol Soerang - Pasirkoja, kabarnya Jalan Tol Tangerang - Merak yang dikelola Astra Infra Group juga akan mengalami kenaikan tarif.

Selain itu, tol-tol lainnya seharusnya mengalami kenaikan tarif, termasuk BUMN Jasa Marga.

"Yang Jasa Marga cukup banyak juga. Mungkin kalau tidak salah ada lebih 12 ruas, sekitar 12 ruas atau 14 ruas," paparnya.

Adapun kenaikan tarif tol dilakukan sebagai bagian dari siklus evaluasi setiap dua tahun sekali, di mana penyesuaian tarif tol mempertimbangkan faktor inflasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Menteri Dody Sindir Pengelola Jalan Tol

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengingatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tidak mengurus Standar Pelayanan Minimal (SPM) hanya ketika hendak memohon kenaikan tarif jalan tol.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved