Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Asing di Bitung

Kapal Penangkap Ikan Asal Filipina Ditangkap Speedboat Napoleon PSDKP Tahuna, Dilaporkan Nelayan

Kapal itu kuat dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. 

Tribun Manado/Christian Wayongkere
TANGKAP: Kapal Penangkap Ikan Asal Filipina, ditangkap speedboat Napoleon PSDKP Tahuna, Sabtu 12 April 2025. 

TRIBUNMANADO, MANADO - Sebuah kapal jenis pump boat yang diduga kapal ikan asing (KIA), asal Filipina di tangkap speedboat pengawasan Napoleon 17 di perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Kapal itu kuat dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. 

Penangkapan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4).

Baca juga: 5 Kapal Ikan Filipina dan Malaysia Ditangkap KKP, Curi Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menmbenarkan penangkapan itu.

"Nama ikan yang kami tangkap M/BCA Chrisyian Jame, asal Filipina," kata Pung Nugroho Saksono, Sabtu (12/4/2025).

Penangkapan yang dilakukan Armada pengawasan Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna.

Sementara itu penangkapan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.

Dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat.

Nelayan setempat melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

"Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan," kata Martin. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru. 

Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved