Kapal Asing di Bitung
Kapal Penangkap Ikan Asal Filipina Ditangkap Speedboat Napoleon PSDKP Tahuna, Dilaporkan Nelayan
Kapal itu kuat dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO, MANADO - Sebuah kapal jenis pump boat yang diduga kapal ikan asing (KIA), asal Filipina di tangkap speedboat pengawasan Napoleon 17 di perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.
Kapal itu kuat dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.
Penangkapan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4).
Baca juga: 5 Kapal Ikan Filipina dan Malaysia Ditangkap KKP, Curi Ikan di Samudera Pasifik dan Selat Malaka
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menmbenarkan penangkapan itu.
"Nama ikan yang kami tangkap M/BCA Chrisyian Jame, asal Filipina," kata Pung Nugroho Saksono, Sabtu (12/4/2025).
Penangkapan yang dilakukan Armada pengawasan Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna.
Sementara itu penangkapan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.
Dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.
“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat.
Nelayan setempat melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.
"Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan," kata Martin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.
Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.
5 Fakta Penangkapan Kapal Ikan Asal Filipina di Talaud, Bawa Tuna Tanpa Izin |
![]() |
---|
Kronologis Penangkapan Kapal Ikan Asing Filipina oleh KP Baladewa 8002 di Laut Sulawesi |
![]() |
---|
Modus Operandi Kapal Filipina Curi Ikan di Perairan Indonesia, Berhasil Ditangkap KP Baladewa - 8002 |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti di Atas Kapal Ikan Asing yang Ditangkap KP Baladewa 8002 di Laut Sulawesi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : KP Baladewa 8002 Milik Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Kapal Ikan Asing di Bitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.