Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapal Asing di Bitung

Modus Operandi Kapal Filipina Curi Ikan di Perairan Indonesia, Berhasil Ditangkap KP Baladewa - 8002

Menurut Dirpolairud Polda Sulut, modus KIA melakukan aktifitas diduga menangkap ikan di Laut Sulawesi dilakukan saat malam hari

|
HO
Kapal ikan asing (KIA), Filipina yang berhasil di tangkap KP Baladewa - 8002. 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID- Inilah modus operandi dari kapal ikan asing (KIA), Filipina yang berhasil di tangkap KP Baladewa - 8002.

Penangkapan dilakukan oleh kapal Bantuan Kendali Operasi (BKO) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, pada hari Kamis 7 Maret 2024 jam 03.00 wita.

Menurut Dirpolairud Polda Sulut, modus KIA melakukan aktifitas diduga menangkap ikan di Laut Sulawesi dilakukan saat malam hari.

Baca juga: Daftar Barang Bukti di Atas Kapal Ikan Asing yang Ditangkap KP Baladewa 8002 di Laut Sulawesi

"Mereka masuk malam ke perairan Indonesia. Dan setelah dapat ikan mereka keluar pada pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia untuk memberitahukan apabila ada patroli petugas Indonesia,” kata Kombes Pol Kukuh Prabowo dari atas KP Baladewa 8002, Senin (11/3/2024).

Pelaku dugaan illegal fisihing melanggar Pasal 92 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Adapun menurut Kukuh, dampak dari illegal fishing ini, negara dirugikan sebesar Rp. 15 miliar dan memberi dampak negatif bagi nelayan Indonesia.

Karena hasil perikanan yang seyogyanya dapat dimanfaatkan bagi nelayan Indonesia, justru diambil oleh nelayan asing .

Walahasil, hasil perikanan nelayan Indonesia menurun, yang juga akan memberi dampak negatif pada ekonomi masyarakat nelayan serta ekonomi nasional.

Kapal illegal fishing ini selanjutnya diserahkan ke PSDKP Bitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved