Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung

Warga Bitung Wajib Ketahui 7 Poin Penegasan Kapolres, Demi Keamanan Cegah Pesta Miras dan Sajam

Poin pertama Kapolres katakan, Patroli ditingkatkan khususnya di malam hari di daerah rawan kriminalitas.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alpen Martinus
Fistel Mukuan/Tribun Manado
KONFERENSI PERS - Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai menjelaskan motif terjadinya kasus pembunuhan di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis 10 April 2025. Polres Bitung keluarkan 7 poin demi Keamanan Cegah Pesta Miras dan Sajam 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Bitung saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Dimana sejak bulan Maret hingga awal April ini, sering terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam.

Salah satu pemicunya akibat pesta minuman keras.

Baca juga: Jadi Pemicu Kriminalitas, Satresnarkoba Polres Bitung Razia Miras, Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Terakhir ada beberapa anak muda yang meresahkan warga dengan membawa sajam di jalanan.

Namun, gerak cepat anggota Polres Bitung berhasil menangkap para pelaku.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai saat dihubungi melalui pesan whatshap mengatakan 7 poin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Jumat 11 April 2025.

Menurut Kapolres tujuh poin ini untuk mencegah adanya pesta miras dan senjata tajam di kalangan masyarakat.

Poin pertama Kapolres katakan, Patroli ditingkatkan khususnya di malam hari di daerah rawan kriminalitas.

"Poin kedua, kami melakukan upaya penertiban peredaran miras," ucap Kapolres 

Lanjut Kapolres, poin ketiga pihaknya akan melaksanakan razia sajam.

Untuk poin empat Kapolres katakan, bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi.

"Poin lima, Kapolsek dan unsur pemerintah daerah di kecamatan mewajibkan setiap masyarakat yang akan membuat hajatan untuk mengurus izin keramaian di Polsek," tegasnya.

Poin enam, Kapolres akan membatasi jam izin keramaian maksimal pukul 22.00 Wita.

"Poin tetakhir, tidak boleh ada pesta miras ditempat hajatan, bila di dapati akan dibubarkan," pungkasnya.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved