Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tanggapi Video Viral Camat Tomohon Barat Sulawesi Utara : Ini Murni Penegakan Disiplin ASN

Rosevelty menyatakan bahwa dirinya mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh tim internal Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara. 

|
Tribun Manado/Petrick Sasauw
KLARIFIKASI- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tomohon, Christo P. Kalumata (baju abu-abu) Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh (baju putih). Rosevelty Kapoh sebelumnya viral di media sosial karena unggahan yang menytakan dirinya mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh tim internal Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Pada Jumat 11 April 2025 Pemkot Tomohon menanggapi permasalahan yang viral di medsos tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebuah video pernyataan Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh, yang beredar di media sosial menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Dalam video tersebut, Rosevelty menyatakan bahwa dirinya mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh tim internal Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara

Pernyataan ini menuai perhatian publik dan mendapat tanggapan resmi dari pihak Pemkot.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tomohon, Christo P Kalumata, menyayangkan pernyataan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan etika Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pernyataan yang disampaikan di media sosial berbeda dengan keterangan yang diberikan saat proses pemeriksaan. Ini berpotensi menyesatkan publik,” ujar Christo dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025)

Ia menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan, baik pihak yang diperiksa maupun tim pemeriksa berkewajiban menjaga kerahasiaan dan tidak mengungkapkan isi pemeriksaan ke ruang publik.

Menurut Christo, tim pemeriksa justru berupaya memberikan pemahaman kepada Rosevelty agar mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak mengambil langkah di luar mekanisme resmi.

Terkait proses yang sedang berlangsung, Christo menyampaikan bahwa belum ada keputusan final mengenai sanksi disiplin terhadap Rosevelty.

“Masih dalam tahap pemeriksaan. Yang bersangkutan diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap bersikap profesional,” tegasnya.

Diketahui, Rosevelty sebelumnya telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Camat Tomohon Barat karena dugaan pelanggaran disiplin berat ASN

Keputusan tersebut diambil oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon selaku atasan langsung sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Internal.

Christo juga menepis anggapan yang mengaitkan langkah tersebut dengan dinamika politik atau Pilkada yang telah lama usai.

“Jangan kaitkan hal ini dengan politik. Ini murni proses penegakan disiplin ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap ASN terikat pada aturan dan kode etik, termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di ruang publik.

Jika merasa keberatan terhadap proses pemeriksaan, Christo menyarankan agar Rosevelty menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved