Pemkot Tomohon
Pemkot Tanggapi Video Viral Camat Tomohon Barat Sulawesi Utara : Ini Murni Penegakan Disiplin ASN
Rosevelty menyatakan bahwa dirinya mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh tim internal Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebuah video pernyataan Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh, yang beredar di media sosial menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Dalam video tersebut, Rosevelty menyatakan bahwa dirinya mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh tim internal Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara.
Pernyataan ini menuai perhatian publik dan mendapat tanggapan resmi dari pihak Pemkot.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tomohon, Christo P Kalumata, menyayangkan pernyataan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan etika Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pernyataan yang disampaikan di media sosial berbeda dengan keterangan yang diberikan saat proses pemeriksaan. Ini berpotensi menyesatkan publik,” ujar Christo dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025)
Ia menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan, baik pihak yang diperiksa maupun tim pemeriksa berkewajiban menjaga kerahasiaan dan tidak mengungkapkan isi pemeriksaan ke ruang publik.
Menurut Christo, tim pemeriksa justru berupaya memberikan pemahaman kepada Rosevelty agar mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak mengambil langkah di luar mekanisme resmi.
Terkait proses yang sedang berlangsung, Christo menyampaikan bahwa belum ada keputusan final mengenai sanksi disiplin terhadap Rosevelty.
“Masih dalam tahap pemeriksaan. Yang bersangkutan diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap bersikap profesional,” tegasnya.
Diketahui, Rosevelty sebelumnya telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Camat Tomohon Barat karena dugaan pelanggaran disiplin berat ASN.
Keputusan tersebut diambil oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon selaku atasan langsung sekaligus Ketua Tim Pemeriksa Internal.
Christo juga menepis anggapan yang mengaitkan langkah tersebut dengan dinamika politik atau Pilkada yang telah lama usai.
“Jangan kaitkan hal ini dengan politik. Ini murni proses penegakan disiplin ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap ASN terikat pada aturan dan kode etik, termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di ruang publik.
Jika merasa keberatan terhadap proses pemeriksaan, Christo menyarankan agar Rosevelty menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Tegaskan Pemerintah Komitmen Transparansi Tata Kelola Keuangan |
![]() |
---|
166 Tenaga Honorer di Tomohon Resmi Diangkat Jadi PPPK, Caroll Senduk: Ini Awal Pengabdian |
![]() |
---|
166 Tenaga Honorer di Tomohon Resmi Diangkat Jadi PPPK, Wali Kota Caroll Senduk: Ini Awal Pengabdian |
![]() |
---|
Wali Kota Tomohon Presentasikan Persiapan TIFF 2025 di Hadapan Gubernur Sulut |
![]() |
---|
ASN di Tomohon Sulawesi Utara Diminta Bersiap Sukseskan TIFF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.