Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Minahasa Tenggara Sulut yang Bakal Terima Dana Desa di Atas Rp 1 Miliar pada 2025

Simak berikut daftar rincian dana desa di wilayah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara Tahun 2025.

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Google Street View
DANA DESA - Daftar Dana Desa 2025 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses pada Kamis (10/4/2025) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut daftar rincian dana desa di wilayah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara Tahun 2025.

Tahun 2025, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 1,1 triliun, tepatnya Rp 1.112.368.377.000. 

Dana besar ini akan disalurkan ke 1.507 desa yang tersebar di seluruh penjuru Sulut, meliputi 12 kabupaten dan kota.

Untuk Kabupaten Minahasa Tenggara akan menerima dana desa, yakni sebesar Rp 97 miliar, dengan jumlah sebanyak 135 desa.

Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen. 

Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Kamis (10/4/2025):

Sementara itu dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang bakal menerima anggaran dana desa Rp 1 Miliar lebih hanya satu desa.

1. Desa Tonsawang: Rp 1.002.971.000

Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses pada Kamis (10/4/2025), berikut rincian dana desa untuk 135 penerima di Kabupaten Minahasa Tenggara per kecamatan.

Kecamatan Ratahan

Desa Rasi: Rp 681.740.000

Desa Rasi Satu: Rp 687.812.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved