Sosok Tokoh
Sosok Steven Kandouw, Eks Wagub Sulut Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Kader PDIP ini mengaku pemeriksaan ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. "Iya soal Dana Hibah," jelas Steven Kandouw.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
MAnado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Steven Kandouw, Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dua periode, diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut pada Selasa (8/4/2025).
Eks Wagub Sulut ini diperiksa selama 11 jam lebih sejak pukul 10.00 WITA sampai 20.50 Wita.
Kader PDIP ini mengaku pemeriksaan kali ini terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sebesar Rp 21,5 miliar. "Iya soal Dana Hibah," jelasnya.
Kata Steven, ini kali pertama dirinya diperiksa penyidik Tipidkor Polda Sulut.
"Ini baru dan tadi banyak sekali pertanyaan yang ditanyakan," jelasnya
Lanjut dia, pemeriksaan kali ini terkait kapasistasnya sewaktu menjabat ketua di salah satu bidang di organisasi GMIM.
"Biarkan proses hukum berjalan dengan baik," jelasa Steven.
Ia juga turut mengomentari terkait penetapan lima tersangka oleh penyidik Tipidkor Polda Sulut.
"Itu kan fakta-fakta hukumnya dan polisi tidak gampang menetapkan tersangka dan ikuti saja proses hukum yang berjalan," ucap Steven.
Ia pun meminta warga jemaat GMIM untuk tetap menghormati proses hukum yang ada.
Polda Sulawesi Utara sebelumnya mengumumkan lima orang tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM pada Senin (7/4/2024) lalu.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langie menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM ini sendiri telah menyita perhatian masyarakat Sulawesi Utara. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.
Dalam kasus ini, 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga telah melakukan mark-up anggaran dan menyalahgunakan dana hibah senilai Rp 21,5 miliar pada tahun 2020-2023. Dugaan ini muncul setelah pihak kepolisian melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan penggunaan dana hibah tersebut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan catatan keuangan yang terkait dengan kasus ini. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
korupsi dana hibah
GMIM
Kasus Dana Hibah
Steven Kandouw
Wagub Sulut
Wakil Gubernur Sulut
Sulawesi Utara
Pemprov Sulut
Sosok Glenny Kairupan, Putra Kawanua yang Dapat Jenderal Kehormatan Bintang Tiga dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Olly Dondokambey: Raja Lobi PDIP yang Jadi Andalan Megawati |
![]() |
---|
Sosok Tina Talisa: dari Presenter TV, Stafsus Gibran hingga Jabat Komisaris Pertamina Patra Niaga |
![]() |
---|
Sosok Maria Franciska Wihardja, Istri Tom Lembong yang Setia Dampingi Suami di Tengah Kasus Hukum |
![]() |
---|
Sosok AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kapolres Gowa yang Dijuluki Si Kucing 9 Nyawa, Alumni Akpol 2006 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.