Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Rendy Mangkat Minta ASN di Kotamobagu Disipilin, yang Tak Hadir Apel Kerja Bakal Kena Sanksi

Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar apel kerja perdana usai libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan cuti bersama Hari Suci Nyepi

Diki Gobel/Tribun Manado
APEL KERJA - Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat, sentil ASN yang tidak Hadir dalam apel kerja perdana akan dikenakan sanksi, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar apel kerja perdana usai libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Apel yang digelar di Alun-alun Boki Hontinimbang ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Mokoginta Mangkat, Rabu (9/4/2025).

Dalam arahannya, Rendy menegaskan pentingnya disiplin dan kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada apel kerja perdana.

Menurutnya, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen awal untuk kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Apel ini penting. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan diberikan sanksi,” katanya.

Ia juga menyentil soal kedisiplinan yang menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai ASN, disiplin adalah fondasi utama. Agar bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Dari pantauan di lapangan, apel berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Namun demikian, terlihat masih ada sejumlah ASN yang datang terlambat.

Mereka hanya berdiri di sisi luar alun-alun, tidak bergabung dalam barisan utama peserta apel.

Setelah apel selesai, suasana menjadi lebih hangat.

Rendy dikerumuni para ASN yang ingin bersalaman dengannya, mengingat momen lebaran yang baru saja berlalu.

Beberapa ASN bahkan terlihat mengabadikan momen tersebut dengan berswafoto bersama orang nomor dua di Kota Kotamobagu itu.

Apel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, jajaran pimpinan OPD, para camat, lurah, sangadi, serta perangkat desa dan kelurahan se-kota Kotamobagu.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved