Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 70 Kurikulum Merdeka: Puasa Ramadan

Artikel ini juga memuat kunci jawaban soal tersebut. Namun, siswa harus menjawab soal secara mandiri.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi. Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 70 Kurikulum Merdeka: Puasa Ramadan 

Pendapat Ulama:

  • Imam Ibnu Abbas: Mencicipi makanan saat puasa diperbolehkan selama tidak masuk ke kerongkongan.  
  • Ustadz Alhafiz Kurniawan: Mencicipi masakan bagi yang berkepentingan tidak merusak puasa
  • Syekh Abul Hasan Al-Bakri Al-Qurthubi: Jika rasa makanan tidak sampai masuk tenggorokan, maka tidak membatalkan puasa.  
  • Syekh Sulaiman As-Syafi'i Al-Makki: Mencicipi makanan dimakruhkan jika tidak ada kebutuhan, tetapi tidak dimakruhkan bagi juru masak. 

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 70 Kurikulum Merdeka Bab 3: Uji Kompetensi.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved