Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 70 Kurikulum Merdeka: Puasa Ramadan

Artikel ini juga memuat kunci jawaban soal tersebut. Namun, siswa harus menjawab soal secara mandiri.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi. Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 70 Kurikulum Merdeka: Puasa Ramadan 

1. Mengucapkan niat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan sebagai antisipasi lupa niat pada hari-hari berikutnya tidaklah dibenarkan dalam pandangan mayoritas ulama. 

Menurut pendapat yang lebih kuat, niat berpuasa harus diperbarui setiap hari, karena puasa di bulan Ramadhan dianggap sebagai ibadah yang berdiri sendiri-sendiri untuk setiap harinya. Setiap hari puasa memerlukan niat tersendiri, dan niat tersebut harus dilakukan di malam hari sebelum waktu subuh untuk setiap hari berpuasa.

Dalil mengenai hal ini berasal dari hadis Rasulullah ﷺ yang bersabda:

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Majah)

Niat merupakan bagian penting dari rukun puasa, dan setiap ibadah, termasuk puasa, memerlukan niat yang jelas untuk membedakan antara aktivitas ibadah dan aktivitas biasa.

Namun, dalam kondisi tertentu, seperti jika seseorang lupa berniat pada malam hari, ada pendapat yang memperbolehkan penggunaan niat sebulan penuh, tetapi ini lebih merupakan pendapat minoritas, khususnya dalam kondisi darurat atau ketika seseorang benar-benar khawatir sering lupa.

Jadi, kesimpulannya:

  • Setiap harinya, niat harus diperbarui setiap malam sebelum subuh.
  • Mengucapkan niat sebulan penuh tidak dianjurkan, karena puasa adalah ibadah harian yang memerlukan niat baru setiap hari.
  • Tetap dianjurkan untuk mengingat niat setiap malam agar puasa sah di hari berikutnya.

2.  Puasa tidak batal jika seseorang tidak sengaja menelan air saat berenang. Hal ini berlaku karena kesalahan yang tidak disengaja masih mendapat pengampunan.  

Penjelasan

  • Para ulama sepakat bahwa menelan air secara tidak sengaja saat berenang tidak membatalkan puasa
  • Puasa juga tidak batal jika seseorang tidak sengaja kemasukan air dari dubur saat berenang.  
  • Menelan air secara tidak sengaja ketika berkumur tidak membatalkan puasa jika berkumurnya diperintahkan (disyariatkan).  
  • Berenang saat puasa boleh saja, asalkan dipastikan tidak ada air yang masuk lewat mulut, hidung, atau telinga.  
  • Untuk menghindari air masuk ke tubuh saat berenang, perenang biasanya mengenakan penutup hidung, telinga, dan kacamata renang.  

Berenang saat puasa juga boleh dilakukan jika diniatkan untuk berolahraga. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berolahraga, termasuk berenang. 

3. Orang yang berada di daerah dengan waktu siang yang jauh lebih lama dapat melaksanakan puasa dengan mengikuti jadwal negara terdekat yang memiliki durasi siang dan malam yang seimbang.  

Penjelasan

  • Mereka dapat memperkirakan waktu imsak dan berbuka puasa berdasarkan jadwal negara terdekat.  
  • Mereka dapat makan pada malam hari sampai terbitnya fajar di tempatnya.  
  • Mereka harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa pada siang hari sampai terbenamnya matahari.  
  • Pilihan ini disebut metode ilhaqul masa'il bi nazha'iriha, yaitu upaya mengidentifikasi suatu kasus baru yang sudah dimaklum kepada furu' yang sudah ditetapkan para ulama. 

4. Menggunakan obat tetes mata saat berpuasa boleh dan tidak membatalkan puasa.  

Penjelasan

  • Mata tidak memiliki saluran yang langsung terhubung ke tenggorokan.  
  • Apa yang sampai ke tenggorokan adalah dari pori-pori, sama seperti air yang masuk lewat pori-pori kulit saat mandi.  
  • Penggunaan obat tetes mata dapat dianalogikan dengan penggunaan celak mata (iktihal). 

5. Mencicipi makanan saat berpuasa hukumnya diperbolehkan jika ada kebutuhan dan tidak ditelan, namun sebaiknya dihindari (makruh) jika tidak ada kebutuhan. 

Baca juga: Rute Tokyo dan Kinabalu dari Manado Berhenti, Maskapai Wait and See

Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri dan Anak Tewas, Mobil Sekeluarga Pulang Liburan Lalu Terjun ke Jurang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved