Penikaman di Bitung
Ternyata Pelaku Penikaman Remaja di Bitung Sulawesi Utara Seorang Residivis
Pelaku penikaman remaja 15 tahun di Kelurahan Manembo-nembo ternyata seorang residivis.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai menjelaskan, ternyata pelaku penikaman remaja 15 tahun di Kelurahan Manembo-nembo seorang residivis.
"Ternyata pelaku seorang residivis kasus yang sama senjata tajam (sajam) dan pernah di tahan di lapas kelas IIB Bitung pada tahun 2022," ungkap Kasi Humas.
Diceritakan Kasi Humas, pelaku saat ditangkap di rumahnya tak ada perlawanan.
Kemudian untuk korban luka sekali tikaman di paha kiri.
"Korban akan ditikam kembali oleh pelaku, tapi sempat di tahan oleh teman-temannya, sehingga korban berhasil melarikan diri," ucap Kasi Humas.
Untuk korban dikatakan Kasi, sempat dirawat akibat luka tikaman.
Sebelumnya, dikatakan Kasi Humas pelaku melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.
Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.
Kejadian di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.
Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.
(TribunManado.co.id/fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Identitas Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara, Seorang Pria Tewas, Ditemukan Tergeletak |
![]() |
---|
Kasus Penikaman Terjadi di Kota Bitung Sulut Hari Ini, Korban Terkena Lebih dari Satu Tikaman |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus Penikaman di Bitung: Berawal dan Tatapan Mata, Korban Dikejar dan Ditusuk |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Kasus Penikaman di Depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman Pria di Kota Bitung Sulut, Pelaku Adang Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.