Pemeriksaan Polda Sulut
Ketua Sinode GMIM Dipanggil Jadi Tersangka, Pengamat di Sulut Sebut Ada Asas Praduga Tak Bersalah
Polda Sulawesi Utara sudah memastikan Surat Pemanggilan Tersangka ke-1 kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina adalah benar.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
"Iya selasa nanti kita press release," jelasnya.
Kapolda pun memastikan akan tegak lurus dalam mengungkap secara lurus kasus dugaan korupsi dana hibah ini.
"Pasti tegak lurus dalam penegakan hukum, kita akan ungkap secara terang benderang kasus ini, dan pastinya kami tidak akan kompromi dengan hal apapun," jelasnya.
Diketahui Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.
Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Hendra Tambajong, Christian Iroth, John Rembet, Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulut |
![]() |
---|
Breaking News: Kabid Kominfo Pemprov Sulawesi Utara Hendra Tambajong Diperiksa Tipidkor Polda Sulut |
![]() |
---|
Christian Iroth Benarkan Diperiksa Penyidik Polda Terkait Kominfo Pemprov Sulut |
![]() |
---|
Breaking News: Karo AdPim Pemprov Sulut Christian Iroth Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut |
![]() |
---|
Jawaban Lucky Senduk Dirut PD Pasar Manado Usai Diperiksa 6 Jam Oleh Penyidik Tipidkor Polda Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.