Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Kata YSK, Kapolda dan Humas GMIM Soal Beredarnya Surat Panggilan Polda Sulut Terhadap Hein Arina

Warga Sulawesi Utara kini dihebohkan dengan beredarnya surat panggilan Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado
BEREDAR - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus (kiri). Ketua Sinode GMIM Hein Arina (tengah). Kapolda Sulut Roycke Langie (kanan). Berikut tanggapan YSK, Kapolda dan Sinode GMIM terkait beredarnya surat panggilan Polda Sulut terhadap Hein Arina. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Sulawesi Utara kini dihebohkan dengan beredarnya surat panggilan Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina.

Foto surat panggilan tersebut beredar di media sosial beberapa hari terkahir.

Surat Pemanggilan Tersangka ke-1 S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara itu tertanggal 3 April 2025.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan agar Pdt Hein Arina datang menemui penyidik di Ruangan Nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 Wita untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023.

Terkait dengan hal itu, Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) mengimbau umatnya agar tekun berdoa menyikapi situasi terkini.

"Kami minta warga GMIM untuk mendukung dalam doa," kata Humas GMIM John Rori kepada Tribunmanado.com via WA, Minggu (6/4/2025).

Selain berdoa, umat juga diminta tenang dan tidak terprovokasi.

John Rori mengaku belum menerima surat pemanggilan tersebut.

"Hingga saat ini kami belum melihat dan menerima surat yang dimaksud," tuturnya.

Bila nantinya surat itu sudah diterima, pihaknya akan kooperatif.

"Sebagai warga negara yang baik tentu kami akan patuh dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Sulut," ucap John.

Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langi memberikan respon terkait hal tersebut. 

"Bisa tanyakan langsung ke Dirreskrimsus," ucapnya, Sabtu (5/4/2025).

Ketika dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo belum menjawab. 

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling meminta masyarakat tetap tenang dan menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved