Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Heboh Ketua Sinode Hein Arina Berstatus Tersangka Dana Hibah, GMIM Imbau Umat Berdoa dan Tenang

Beredar surat pemanggilan oleh Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina yang disebut sudah berstatus tersangka.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Erlina Langi
Tribunmanado
PEMANGGILAN: Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina. Beredar surat pemanggilan oleh Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sinode GMIM mengimbau warga GMIM untuk tekun berdoa menyikapi situasi terkini.

Diketahui beredar surat pemanggilan oleh Polda Sulut terhadap Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina yang disebut sudah berstatus tersangka.

"Kami minta warga GMIM untuk mendukung dalam doa," kata Humas GMIM John Rori kepada Tribunmanado via WA, Minggu (6/4/2025).

Selain berdoa, umat juga diminta tenang dan tidak terprovokasi.

John mengaku belum menerima surat pemanggilan tersebut.

"Hingga saat ini kami belum melihat dan menerima surat yang dimaksud," kata dia via WA Minggu (6/4/2025).

Namun bila nantinya surat itu sudah diterima, pihaknya akan kooperatif.

"Sebagai warga negara yang baik tentu kami akan patuh dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Sulut," kata dia 

Media sosial dihebohkan dengan Informasi Surat Pemanggilan Tersangka ke-1 dengan nomor Surat S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 Juli 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, ThD;

Dalam isi surat tersebut dijelaskan agar Pdt Hein Arina datang menemui penyidik di Ruangan Nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 WITA untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada Pemberian Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020-2023.

Terkait kebenaran surat tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langi ikut menjawabnya. 

"Bisa tanyakan langsung ke Direskrimsus," jelasnya Sabtu (5/3/2025) 

Sementara itu Direskrimsus ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban sampai saat ini. 

Terpisah Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved