Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Hasil Pengecekan Pertalite di 3 SPBU Kotamobagu Sulawesi Utara Oleh Polisi

Tiga SPBU yang menjadi sasaran pengecekan antara lain SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag.

Tribunmanado.com/Diki Gobel
CEK SPBU - Polisi mengecek BBM di sejumlah SPBU di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (5/4/2025). Hasilnya tak ada Pertalite bercampur air. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Isu bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bercampur dengan air sempat menghebohkan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Polres Kotamobagu langsung mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik bersama Kasat Samapta Polres Kotamobagu AKP Pauldi Sihotang, tim Polres Kotamobagu menggelar inspeksi di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (5/4/2025).

Kegiatan ini juga melibatkan petugas dari Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kotamobagu.

Tiga SPBU yang menjadi sasaran pengecekan antara lain SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag.

Caption foto BBM - Personil Polisi dari Polres Kotamobagu lakukan
CEK SPBU - Pengecekan BBM di Sejumlah SPBU di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (5/4/2025). Pengecekan dilakukan langsung oleh Polres Kotamobagu.

Petugas mengambil sampel Pertalite untuk diuji menggunakan metode Kolor Kut Water Finding Paste, yakni pasta khusus yang berfungsi mendeteksi kandungan air dalam BBM.

Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi campuran air dalam BBM jenis Pertalite yang dijual di ketiga SPBU tersebut.

AKP Agus Sumandik menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Polres Kotamobagu selalu mengawasi peredaran BBM di wilayah ini. Jika terbukti ada campuran air dalam BBM, kami akan menindak tegas pelakunya,” kata Agus, saat dikonfirmasi Minggu (6/4/2025).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya penjual BBM eceran, agar tidak bermain-main dengan kualitas bahan bakar.

Baca juga: Kata YSK, Kapolda dan Humas GMIM Soal Beredarnya Surat Panggilan Polda Sulut Terhadap Hein Arina

Baca juga: Cuaca Manado Sore hingga Malam Minggu 6 April 2025, BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

“Kami mengingatkan kepada masyarakat dan para penjual eceran untuk tidak mencampur BBM dengan air. Tindakan seperti itu akan dikenakan sanksi tegas,” ucapnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved