Pemkot Kotamobagu
Wawali Rendy Mangkat Ungkap Penyebab Masalah Sampah di Kotamobagu, Tegaskan Aturan Buang Sampah
Permasalahan sampah berserakan dan menumpuk di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadi problem serius.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID – Permasalahan sampah berserakan dan menumpuk di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menjadi masalah serius.
Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Mangkat.
Dirinya menyoroti permasalahan tumpukan sampah yang masih banyak berserakan di berbagai titik di Kotamobagu.
Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), permasalahan utama terletak pada kondisi armada pengangkut sampah.

“Baknya (mobil) itu sudah banyak yang rusak dan bolong.
Itu persoalan,” katanya, Kamis (3/4/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sesuai regulasi, waktu pembuangan sampah ditetapkan dari malam hari hingga pukul 06.00 Wita pagi.
Jika melewati batas waktu tersebut, sampah rumah tangga harus disimpan terlebih dahulu untuk dibuang pada jam yang telah ditentukan keesokan harinya.
“Harus diberitahukan, sesuai dengan aturan, seperti jam buang sampah,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah berencana mengaktifkan kembali peran pemerintah kelurahan dan desa dalam membantu menangani masalah sampah di Kotamobagu.
Rendy mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukan hanya disebabkan oleh warga Kotamobagu saja, tetapi juga oleh masyarakat dari daerah sekitar yang turut membuang sampah di wilayah tersebut.
Terkait solusi jangka pendek, pemerintah Kotamobagu memastikan akan melakukan perbaikan terhadap armada pengangkut sampah yang ada.
“Perda masih ditinjau kembali.
Dan pemerintah akan langsung merehab mobil-mobil (pengangkut sampah) yang ada.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat |
![]() |
---|
Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas KUPA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Sinkronisasi APBDes dengan RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.