Meta Meraup Untung dari Iklan Pemukiman Ilegal Tepi Barat
Facebook telah memasang lebih dari 100 iklan berbayar yang mempromosikan pemukiman ilegal dan aktivitas pemukim sayap kanan di Tepi Barat.
Beberapa warga Israel menyebut Tepi Barat yang diduduki sebagai Yudea dan Samaria, dan pemerintah sayap kanan telah berupaya untuk mencaplok wilayah Palestina.
Iklan tersebut berupaya menggambarkan kehidupan di permukiman sebagai sesuatu yang indah. Salah satu iklan mencantumkan rumah besar dengan delapan kamar tidur dengan "taman yang luas, area succah yang luas (dapat menampung 50+ orang), kolam renang di atas tanah, Jacuzzi, sauna, tempat berendam air dingin, dan pemandangan pegunungan gurun yang menakjubkan. Rumah impian yang hanya berjarak 20 menit dari Yerusalem! Jangan sampai ketinggalan!"
Carolina Are, seorang peneliti tata kelola platform di Centre for Digital Citizens di Northumbria University, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa "iklan real estat tersebut telah dibingkai secara ahli sebagai daftar properti standar, sehingga memungkinkan mereka menghindari moderasi".
“Moderator mungkin juga tidak menyadari nuansa hukum internasional,” tambahnya dikutip Al Jazeera.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal. Pemindahan penduduk sipil dari negara pendudukan ke wilayah yang diduduki dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma dari Mahkamah Pidana Internasional.
Profesor Aoife O'Donoghue, pakar hukum internasional dari Universitas Queen Belfast, mengatakan: "Di Tepi Barat, properti dapat dibeli dan dijual secara pribadi. Namun, apakah mereka memiliki hak hukum untuk menjual tanah tersebut masih sangat dipertanyakan.
"Jika pemerintah Israel memfasilitasinya, dan itu adalah permukiman, maka itu akan melanggar Konvensi Jenewa Ketiga. Di sini, pemerintah Israel memiliki kewajiban untuk mencegah permukiman ilegal." (Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.