Efisiensi Anggaran di Manado
Program Pembangunan 2 Bendungan untuk Tanggulangi Banjir di Manado Batal karena Efisiensi Anggaran
Program pembangunan 2 bendungan untuk menanggulangi bencana banjir di Kota Manado, Sulut, dibatalkan karena eisiensi anggaran.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), sudah mulai terlihat.
Proyek penanggulangan bencana banjir di Manado dibatalkan karena langkah penghematan APBN tersebut.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Sugeng Harianto menjelaskan, pihaknya sempat merancang program pembangunan dua infrastruktur berupa bendungan untuk penanggulangan banjir di Manado.
Pertama program pembangunan bendungan Sawangan untuk mengendalikan debit air sungai di Tikala.
"Tampungannnya 6 hingga 8 juta meter kubik," kata dia dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD 2025 - 2029 dan RKPD 2026 di ruang serba guna Pemkot Manado, Rabu (26/3/2025).
Tapi program itu batal karena efisiensi anggaran.
Kemudian program pembangunan bendungan Kali untuk sungai Malalayang dan Sario. "Belum bisa karena efisiensi," ujar dia.
Sugeng menjelaskan, Kota Manado dialiri delapan sungai.
Dengan begitu bendungan Kuwil tak cukup menanggung beban volume air.
"Karena disini ada juga beberapa sungai lainnya," katanya.
Kebijakan efisiensi anggaran juga membuat APBN sangat ketat.
Terkait hal tersebut, Pengamat Tata Kota di Sulut Dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr Eng Ir Pingkan Peggy Egam MT IPM, memberikan tanggapan.
Kata Pingkan, revitalisasi merupakan satu upaya untuk mementingkan kembali suatu fungsi tertentu yang mengalami penurunan fungsi atau penurunan kualitas.
Hal ini dapat diberlakukan pada berbagai aspek serta fungsi, termasuk di kawasan DAS.
Upaya revitalisasi DAS merupakan salah satu langkah yang diambil dan dipandang perlu, ketika suatu daerah mengalami suatu dampak seperti banjir, apalagi dampak tersebut telah terjadi secara berulang-ulang.
"Seperti pada beberapa hari lalu, Kota Manado mengalami bencana banjir akibat cuaca ekstrem, dimana hujan turun secara berkepanjangan beberapa hari.
Hal ini tentunya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat baik kerugian fisik maupun materiil, kerugian sosial, kerugian ekonomi, kesehatan, bahkan memakan korban jiwa akibat tanah longsor," ujar Pingkan, Rabu (26/3/2025).
Pingkan mengungkapkan, revitalisasi DAS merupakan satu dari sekian banyak program yang ditetapkan pemerintah baik pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas DAS dan sekitarnya, sehingga fungsi dan kualitas DAS tersebut dapat dimaksimalkan.
Tujuan mulia dari program ini yaitu untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan lingkungan sehingga dapat dinikmati anak-cucu, menghilangkan berbagai ketakutan masyarakat ketika musim penghujung tiba, serta kualitas hidup masyarakat akan terjamin.
Sebagaimana diketahui bahwa Kota Manado setidaknya dikepung oleh beberapa sungai sehingga memiliki 5 Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu, Tondano, Tikala, Sario, Malalayang dan Bailang.
Kondisi ini perlu ditangani secara bijak dan maksimal, sehingga tidak akan mengakibatkan dampak besar bagi masyarakat.
Dampak negatif akan merugikan masyarakat termasuk pemerintah.
"Dari beberapa informasi yang diperoleh, upaya revitalisasi DAS Tondano termasuk, Tikala dan Sario terkendala oleh efisiensi anggaran.
Dampak Baik Efisiensi Anggaran
Langkah pemerintah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah, berpeluang besar mempermudah kelancaran di beberapa sektor lainnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Dalam rangka efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDI Tahun Anggaran 2025," isi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Tujuannya untuk memperkecil pengeluaran dari berbagai sektor pemerintahan.
Jumlah anggarannya tentunya berkurang dibandingkan sebelumnya.
Inpres tersebut pun mengundang sejumlah tanggapan.
Salah satunya dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat yang menilai efisiensi anggaran bagus untuk perbaikan tata kelola keuangan negara.
"Misalnya, anggaran yang dikurangi dari pos kementerian bisa dialokasikan ke program yang lebih prioritas, seperti belanja infrastruktur publik, bantuan sosial yang menyasar kelompok rentan, serta program penciptaan lapangan kerja," kata Achmad dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/3/2025).
Anggaran yang dipangkas dapat dialokasikan untuk memperkuat program sosial, seperti kesejahteraan rakyat yang didalamnya beruoa bantuan sosial serta subsidi energi.
"Kebijakan ini akan membantu menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan fiskal yang terlalu ketat," terang dia, dikutip dari Tribunnews.com.
Tujuan lain efisiensi anggaran juga bisa membuka peluang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Efisiensi anggaran juga berdampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat dinilai bisa langsung merasakan dampak dari efisiensi anggaran yang telah diberlakukan saat ini.
Apakah pemberlakuannya sudah tepat sasaran atau belum.
-
(TribunManado.co.id/Fra/Art/Fer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.