Breaking News
Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2025

Mengetahui Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah Lebaran 2025, Ada Wajib hingga Haram

Untuk itu, pemberi zakat atau Muzakki harus memperhatikan. Dikutip dari Baznas.go.id, ada 5 waktu bayar zakat fitrah.

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
Freepik.com
ZAKAT - Ilustrasi zakat. Berikut batas waktu membayar zakat fitrah. 

Namun, terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Yakni pada saat setelah waktu Subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

2. Hitung Besaran Zakat Fitrah yang akan Dibayarkan

Sebelum menunaikan zakat fitrah kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah (Mustahik), harus dipastikan terlebih dahulu bahwa besaran zakat fitrah yang akan dibayarkan telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5 kg beras.

Jumlah besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

3. Membaca Niat atau Doa Ketika Membayar Zakat Fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati, namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan.

Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan orang yang diwakilinya.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Suami atau Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin:

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii/zaujii fardhan lillahi ta'aala 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suami atau istri saya, fardhu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ZAKAT - Ilustrasi zakat. Berikut hukum zakat dalam Islam lengkap dengan golongan yang berhak menerima.
ZAKAT - Ilustrasi zakat. Berikut hukum zakat dalam Islam lengkap dengan golongan yang berhak menerima. (Freepik.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved